SuaraKaltim.id - Masih ingat dengan anak Dewan Samarinda yang mengacungkan jari tengah kepada petugas Satpol PP? Anak Dewan Samarinda tersebut merupakan pemilik kafe di Jalan Lai, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda.
Usai dirinya viral lantaran mengacungkan jari tengah kepada Satpol PP dan mendapat teguran kemudian diberikan imbauan terkait aturan PPKM Level 4 di Samarinda, dirinya pun meminta maaf.
Pemilik kafe tersebut bernama Muhammad Daffa Fakhruroji (19). Didampingi saudaranya, sang ayah serta Kasat Pol PP Kaltim Gede Yusa, ia mendatangi Mako Polresta Samarinda pada Jumat (30/7/2021) sore, untuk memberikan keterangan. Pemuda tersebut mengaku bersalah, karena berekspresi secara reflek mengacungkan jari tengah. Hingga menimbulkan kegaduhan di media sosial (Medsos). Pelaku meminta maaf kepada pihak yang merasa di rugikan, lalu membuat surat pernyataan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena,SIK.,M.H mengatakan benar, pemilik kafe datang ke Mako Polresta Samarinda pada sore di waktu tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan/mengulangi perbuatannya lagi," singkatnya, yang dikutip keterangan tulisan akun instagram @beritaterkinismr, Minggu (01/08/2021).
Unggahan @berita terkinismr itu pun ramai dibanjiri komentar warganet Samarinda. Banyak warget yang meminta Muhammad Daffa untuk menjaga sopan santunnya.
"Diatas semuanya, attitude mu lah pintu rejekimu...," kata @fridalfrida
"Anak anggota dewan katanya ? Kok gak ada sopan santunnya *eh ," ucap @yayaninalufti.
"Whaaatttt.... Ekspresi anak muda... Anak muda minus attitude... Masih bnyak anak muda yg good attitude...," lugas @rindunieny
Baca Juga: Viral! Jalanan Sepi Akibat PPKM Level 4, Gerombolan ABG di Samarinda Malah Balapan Liar
"Ooo ini yaa yg katanya anak kuliahan diluar kaltim yaa !!! Laen kali attitude diperbaiki, ditegur jgn mlh yg negur yg disalahkan. Jgn kyk artis tiktokers ultah geden begitu viral nyalahin petugas katanya ngga ada sosialisasi & ngga tau klo ppkm diperpanjang. Usia udh bukan anak SD lagi kan jd tau baek buruknya," ujar @joko_lelono90.
Namun, ada juga yang berkomentar agar Muhammad Daffa bisa mendapatkan sanksi lebih sembari berguyon. Seperti:
"Kasih sanksi… Tutup 1 minggu / 1 bulan cafenya. Jangan meterai terus.. kasihn meterai gak ngerti apa2 slalu dibawa2," terang @handoko.88.
"Ak yg kenal dia aja ikutan malu," beber @parkseuhry.
Muhammad Daffa merupakan anak dari salah satu anggota Dewan Samarinda, Abdul Rofik. Sang ayah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berasal dari Dapil V Samarinda Utara dan Sungai Kunjang.
Ayahnya sempat berkomentar, tidak mengethui apa arti mengacungkan jari tengah. Menurutnya agi tindakan tak senonoh sang anak itu hal biasa, dan terlalu dibesar-besarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029