SuaraKaltim.id - Siap-siap, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan kembali dibuka. Jadwal pendaftaran akan segera diiberitahukan oleh pemerintah. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak penjelasannya berikut ini.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan soal rencana program Prakerja semester II-2021 oleh pemerintah. Mengenai program ini, pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta pendaftar baru.
Rencananya, program Kartu Prakerja lanjutan ini akan digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. Bagi yang belum sempat mengikuti atau tidak lolos pendaftaran prakerja gelombang sebelumnya, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Adapun caranya bisa disimak di bawah ini. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu, melalui laman prakerja.go.id.
Nah, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti bagi yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 18. Simak baik-baik ya!
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
- Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
- Kembali ke situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan no. KTP serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 18’
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 18 seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi yang ingin menjadi peserta program prakerja, bisa segera mendaftar saat informasi pendaftaran diumumkan oleh pemerintah. Semoga berhasil, ya!
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Ajukan KUR Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026