SuaraKaltim.id - Siap-siap, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan kembali dibuka. Jadwal pendaftaran akan segera diiberitahukan oleh pemerintah. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak penjelasannya berikut ini.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan soal rencana program Prakerja semester II-2021 oleh pemerintah. Mengenai program ini, pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta pendaftar baru.
Rencananya, program Kartu Prakerja lanjutan ini akan digelar pada bulan Juli-Agustus 2021. Bagi yang belum sempat mengikuti atau tidak lolos pendaftaran prakerja gelombang sebelumnya, bisa mengikutinya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 18 ini cukup mudah. Adapun caranya bisa disimak di bawah ini. Namun, perlu diketahui, jika belum memiliki akun, pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu, melalui laman prakerja.go.id.
Nah, berikut ini tata cara yang wajib kamu ikuti bagi yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 18. Simak baik-baik ya!
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
- Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
- Kembali ke situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan no. KTP serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 18’
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini juga berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat daftar program Kartu Prakerja gelombang 18 seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi yang ingin menjadi peserta program prakerja, bisa segera mendaftar saat informasi pendaftaran diumumkan oleh pemerintah. Semoga berhasil, ya!
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Ajukan KUR Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit