Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 13:23 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kemeja putih) dan Kepala Pos Indonesia Cabang Balikpapan Taufik Dadi Marala (baju oranye) saat memantau pembagian bansos di halaman Kantor Pemkot Balikpapan [Presisi.com]

Lalu penerima PKH dibagi dalam tiga kelompok yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Berikut ini rinciannya:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  2. Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  3. Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  4. Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  5. Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000

Informasi penerima manfaat ini kemudian akan jadi acuan utama untuk hak bantuan sosial yang Anda miliki, yang bisa diambil pada lokasi serta jadwal yang sudah ditentukan.

Jangan ragu bertanya pada pengurus RT atau RW setempat untuk mendapat kejelasan jika dirasa masih membingungkan.

Baca Juga: Ada Aduan Pungli Bansos PKH, Wali Kota Tangerang Minta Kemensos Evaluasi

Load More