SuaraKaltim.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei terkait program vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Hasilnya, sekitar 20 persen masyarakat Indonesia ternyata tak bersedia untuk di vaksin.
"Sebanyak 20 persen belum melakukan vaksinasi," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Alasan masyarakat untuk tak mau di vaksin bermacam-macam. Mulai dari efek samping yang bakal dirasakan, hingga efektivitas vaksin yang dinilai meragukan.
Margo merinci, masyarakat yang tidak mau karena mengkhawatirkan efek samping, tercatat sebanyak 15,8 persen. Kemudian, tak mau karena tidak percaya efektivitas vaksin adalah 4,2 persen.
Kelompok lain, sebanyak 26,3 persen masih mencari lokasi yang menyediakan kuota vaksinasi. Ada 21,2 persen responden sudah terjadwal, tetapi memang belum waktunya melakukan vaksinasi.
BPS juga mencatat, 32,5 persen belum bisa divaksin dengan alasan kesehatan. Seperti ibu hamil, sarana dan akses jalan yang sulit ditempuh.
Survei BPS ini dilakukan secara daring atau online pada 13-20 Juli 2021, dengan jumlah responden 212.762 orang. Dimana kaum wanita paling banyak yang menjadi koresponden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah