SuaraKaltim.id - Beredar di aplikasi pesan instant, ajakan dari Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, untuk lakukan aksi nasional.
Dalam banner tesebut, nampak 34 logo garda daerah terpampang, termasuk Garda Kaltim.
Aksi itu untuk menuntut potongan komisi driver jadi 10 persen. Dimana tiap aplikasi mematok pemotongan sebesar 20 persen.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instant juga, Ketua DPD GARDA Kaltim, Fadel Balher membenarkan.
"Iya benar mbak (soal aksi). Dan soal seleban itu (juga benar)," katanya, Selasa (3/8/2021).
Fadel juga megatakan, para mitra driver ojek online (Ojol) se-Kaltim akan ikut meramaikan aksi tersebut. Untuk di Kaltim, dua daerah seperti Balikpapan dan Samarinda yang akan melakukan aksi.
Namun, aksi tersebut masih tetap menunggu instruksi resmi dari Garda Indonesia.
"Kita akn berkordinasi dgn 5 DPW garda se kaltim untuk turut mendukung aksi di kaltim nnti. Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kukar, dan Berau," bebernya.
Mengenai tanggal, juga masih belum ditentukan. Karena sekali lagi dipertegas Fadel, instruksi tanggal mengikuti Garda Nasional.
Baca Juga: Bantah Dukung Ojol Demo Jokowi, Grab: Logo Kami Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab!
"Prakiraan kita sekitar 100 orang (mitra driver ojol yang turun aksi), kita batasi krna mengikuti prokes, untuk aturan prokes (tetap) kita jalankn," jelasnya.
Garda Indonesia menilai potongan komisi driver ojol dikurangi menjadi 10 persen selama PPKM Darurat diberlakukan.
Garda Indonesia meminta pemotongan komisi driver Ojol oleh pihak aplikator dikurangi. Mengingat saat ini pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM Darurat. Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.
"Harapan kita tidak harus ada jaminan pendapatan dari aplikator, tapi nilai potongan komisi itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," katanya.
Selama PPKM Darurat diberlakukan, Igun menyebut pendapatan para pengemudi menurun 20-30 persen. Jika sebelumnya mereka bisa mendapatkan rata-rata Rp 150 per hari, kini hanya Rp 70 ribu saja.
Menurutnya, penurunan pendapatan ini akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Serta banyaknya perusahaan dan instansi pemerintahan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026