Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Banner ajakan aksi dari Garda Nasional. [Istimewa]
Salah satu driver ojol sedang mengambil orderan di sebuah kafe, di kawasan Samarinda. [Suarakaltim.id/Denada S Putri]

Garda Indonesia menilai potongan komisi driver ojol dikurangi menjadi 10 persen selama PPKM Darurat diberlakukan.

Garda Indonesia meminta pemotongan komisi driver Ojol oleh pihak aplikator dikurangi. Mengingat saat ini pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM Darurat. Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.

"Harapan kita tidak harus ada jaminan pendapatan dari aplikator, tapi nilai potongan komisi itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," katanya.

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Igun menyebut pendapatan para pengemudi menurun 20-30 persen. Jika sebelumnya mereka bisa mendapatkan rata-rata Rp 150 per hari, kini hanya Rp 70 ribu saja.

Baca Juga: Bantah Dukung Ojol Demo Jokowi, Grab: Logo Kami Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab!

Menurutnya, penurunan pendapatan ini akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Serta banyaknya perusahaan dan instansi pemerintahan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

"Paling signifikan pendapatan]turun dari segi penumpang, karena sudah banyaknya kantor-kantor memberlakukan WFH sehingga penumpang turun drastis," pungkasnya.

Load More