SuaraKaltim.id - Untuk mengurangi beban akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dirasakan pedagang kecil serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka link pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap III tahun 2021.
Pendaftaran yang dilakukan secara online tersebut dimulai pada Rabu 4 Agustus 2021 hingga Minggu 8 Agustus 2021.
Adapun bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung mendaftarkan dirinya dengan mengunjungi laman Lapakopiku.samarindakota.go.id.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda Ibnu Araby menjelaskan, beberapa persyaratan yang perlu disiapkan pendaftar.
Baca Juga: BPUM 2021: Cara Cek Penerima Rp 1,2 Juta untuk 3 Juta UMKM, Klik di Sini
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam prosesn pendaftaran BPUM meliputi:
- Fotokopi kartu keluarga (KK),
- Fotokopi nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh oss.go.id/surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan setempat.
Selain itu, ada ketentuan yang harus diketahui bagi pendaftar, yakni:
- Bukan aparat sipil negara (ASN),
- Bukan Anggota TNI/Polri,
- Bukan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) dan,
- Bukan pegawai badan usaha milik negara (BUMN).
- Calon peserta juga tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) atau pinjaman bank.
Kemudian untuk syarat lainnya yang harus dipersiapkan, yakni:
- Foto diri beserta usaha peserta,
- Mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10 ribu,
- Mengisi formulir perkembangan usaha (aset, omset, dan jumlah karyawan).
"SPTMJ dan form perkembangan usaha dapat dapat diunduh di laman diskopukm.samarindakota.go.id," ujarnya seperti dikutip dari Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (4/8/2021).
Setelah persyaratan dipenuhi pendaftar dan terkumpul dari RT dan kelurahan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual BPUM di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Cair Juli 2021, Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Lewat 2 Link Ini
Setelah itu, akan direkap oleh Dinas Koperasi dan UKM Samarinda.
"Data kecamatan dioper ke sini (Dinas Koperasi dan UKM), direkap lalu kami kirim ulang ke pemprov. Setelah itu dikirimkan ke kementerian. Nanti Kementerian Koperasi menyalurkan ke BRI. Kalau ada yang komplain silakan ke BRI," katanya.
Diketahui, jika peserta pendaftar BPUM tahap III 2021 dinyatakan lolos, maka akan menerima bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk kejelasn lebih lanjut, calon pendaftar bisa menghubungi nomor layanan 0853-8617-7606 (Mada Mashudiansyah) dan 0811-5871-971 (Muhammad Rela Saputra).
Berita Terkait
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?