SuaraKaltim.id - Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka lantaran aksi protes menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini yang dilakukannya pada Rabu (4/8/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan menjeratnya dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE yang hari ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya pada Kamis (5/8/2021).
Dengan jeratan pasal tersebut, Dinar Candy diancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Dinar Candy disebut tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia. Dikhawatirkan aksi turun ke jalan mengenakan bikini itu menjadi contoh buruk bagi anak muda penerus bangsa.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Female DJ bernama asli Dinar Miswari diciduk polisi di rumah temannya yang berada di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Dalam aksi tersebut dia membawa sebuah papan bertuliskan Saya stres PPKM diperpanjang.
Baca Juga: Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulisnya dalam unggahan di akun IG nya tak berselang beberapa lama kemudian sudah dihapus. [Evi Ariska]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga
-
4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
-
6 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita dan Anak Muda: Irit dan Stylish!
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras BRI Kapal Hingga ke Pelosok Kepulauan Indonesia
-
Honda Mobilio 2017, Mobil Irit dan Stylish Incaran Keluarga Indonesia