SuaraKaltim.id - Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka lantaran aksi protes menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini yang dilakukannya pada Rabu (4/8/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan menjeratnya dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE yang hari ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya pada Kamis (5/8/2021).
Dengan jeratan pasal tersebut, Dinar Candy diancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Dinar Candy disebut tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia. Dikhawatirkan aksi turun ke jalan mengenakan bikini itu menjadi contoh buruk bagi anak muda penerus bangsa.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Female DJ bernama asli Dinar Miswari diciduk polisi di rumah temannya yang berada di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Dalam aksi tersebut dia membawa sebuah papan bertuliskan Saya stres PPKM diperpanjang.
Baca Juga: Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulisnya dalam unggahan di akun IG nya tak berselang beberapa lama kemudian sudah dihapus. [Evi Ariska]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
4 Mobil Suzuki Bekas 80 Jutaan yang Layak Dibeli di 2026, Responsif dan Efisien!
-
Jeck, Bayi Orang Utan Kutim yang Diselamatkan dari Kebun Sawit
-
5 Mobil Bekas Bodi Bongsor Murah dan Fungsional, Siap Angkut Rombongan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga dengan Biaya Operasional Rendah
-
Kolaborasi Merawat Bentang Alam Wehea-Kelay untuk Mitigasi Perubahan Iklim