SuaraKaltim.id - Dinar Candy resmi ditetapkan menjadi tersangka lantaran aksi protes menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini yang dilakukannya pada Rabu (4/8/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan menjeratnya dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE yang hari ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya pada Kamis (5/8/2021).
Dengan jeratan pasal tersebut, Dinar Candy diancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Baca Juga: Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara
"Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Dinar Candy disebut tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia. Dikhawatirkan aksi turun ke jalan mengenakan bikini itu menjadi contoh buruk bagi anak muda penerus bangsa.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Female DJ bernama asli Dinar Miswari diciduk polisi di rumah temannya yang berada di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.
Dalam aksi tersebut dia membawa sebuah papan bertuliskan Saya stres PPKM diperpanjang.
Baca Juga: Buntut Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Resmi Tersangka
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM
-
Lewati Target, Progres Hunian ASN di IKN Capai 98,14 Persen
-
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi Reklamasi Tambang CV Arjuna