SuaraKaltim.id - Mantan Menteri Kehutanan era Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Malem Sambat Kaban atau MS Kaban mengejek Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sindiran tersebut disampaikan melalui media sosial yang menyoal tentang kasus Taman Nasional (TN) Komodo.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengemukakan, jika hukum pada masa Presiden Jokowi tumpul ke Mantan Wali Kota Solo itu, tapi tajam ke mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Hukum tajam ke HRS tumpul ke diri sendiri,” katanya dalam cuitannya di akun Twitter @MSKaban pada Kamis (5/8/2021).
Kaban yang sekarang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Ummat besutan Amien Rais itu mengatakan, jika saat ini Jokowi hanya diam saja menyaksikan TN Komodo dirusak hingga akhirnya organisasi united nations educational scientific and cultural organisation (Unesco) dari Komite world heritage commitee (WHC) mendesak agar proyek tersebut dihentikan.
“Pres Jokowi ojo meneng wae Taman Nasional Komodo dirusak dengan sengaja, kasat mata itu melanggar UU Konservasi,” kata MS Kaban.
Selain itu, dia mengemukakan, pembangunan yang terjadi di TN Komodo juga bakal merusak plasma nutfah atau koleksi sumber daya genetik yang berupa keanekaragaman tumbuhan, hewan atau jasad remik untuk tujuan yang luas.
“Pengrusakan kawasan termasuk pengrusakan ekosistem plasma nutfah,” tambahnya.
Untuk diketahui, WHC UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada OUV-nya hingga AMDAL yang direvisi diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.
Sebagai catatan Outsanding Universal Values (OUV) merupakan salah satu kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia. Untuk bisa menyandang warisan dunia, suatu pusaka harus memenuhi syarat integritas dan/atau keautentikan, serta sistem pelindungan (konservasi) dan pengelolaan untuk menjamin kelestariannya.
Baca Juga: Lindungi Warga dari Serangan Komodo, KLHK Lakukan Pemagaran
Dokumen UNESCO atas TN Komodo tersebut pun diapresiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT. Manajer Kampanye WALHI NTT, Rima Melani Bilaut mengatakan melihat draft decision tersebut sebagai sikap nyata UNESCO terhadap keselamatan TN Komodo.
“Selama ini banyak pihak, mulai itu dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait sudah bersurat kepada UNESCO, termasuk Walhi dan Sunspirit,” ungkapnya pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Menyusul sikap UNESCO, Rima mengatakan bahwa WALHI NTT meminta pemerintah segera menghentikan dan mencabut izin pembangunan di TN Komodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat