SuaraKaltim.id - Mantan Menteri Kehutanan era Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Malem Sambat Kaban atau MS Kaban mengejek Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sindiran tersebut disampaikan melalui media sosial yang menyoal tentang kasus Taman Nasional (TN) Komodo.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengemukakan, jika hukum pada masa Presiden Jokowi tumpul ke Mantan Wali Kota Solo itu, tapi tajam ke mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Hukum tajam ke HRS tumpul ke diri sendiri,” katanya dalam cuitannya di akun Twitter @MSKaban pada Kamis (5/8/2021).
Kaban yang sekarang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Ummat besutan Amien Rais itu mengatakan, jika saat ini Jokowi hanya diam saja menyaksikan TN Komodo dirusak hingga akhirnya organisasi united nations educational scientific and cultural organisation (Unesco) dari Komite world heritage commitee (WHC) mendesak agar proyek tersebut dihentikan.
“Pres Jokowi ojo meneng wae Taman Nasional Komodo dirusak dengan sengaja, kasat mata itu melanggar UU Konservasi,” kata MS Kaban.
Selain itu, dia mengemukakan, pembangunan yang terjadi di TN Komodo juga bakal merusak plasma nutfah atau koleksi sumber daya genetik yang berupa keanekaragaman tumbuhan, hewan atau jasad remik untuk tujuan yang luas.
“Pengrusakan kawasan termasuk pengrusakan ekosistem plasma nutfah,” tambahnya.
Untuk diketahui, WHC UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada OUV-nya hingga AMDAL yang direvisi diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.
Sebagai catatan Outsanding Universal Values (OUV) merupakan salah satu kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia. Untuk bisa menyandang warisan dunia, suatu pusaka harus memenuhi syarat integritas dan/atau keautentikan, serta sistem pelindungan (konservasi) dan pengelolaan untuk menjamin kelestariannya.
Baca Juga: Lindungi Warga dari Serangan Komodo, KLHK Lakukan Pemagaran
Dokumen UNESCO atas TN Komodo tersebut pun diapresiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT. Manajer Kampanye WALHI NTT, Rima Melani Bilaut mengatakan melihat draft decision tersebut sebagai sikap nyata UNESCO terhadap keselamatan TN Komodo.
“Selama ini banyak pihak, mulai itu dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait sudah bersurat kepada UNESCO, termasuk Walhi dan Sunspirit,” ungkapnya pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Menyusul sikap UNESCO, Rima mengatakan bahwa WALHI NTT meminta pemerintah segera menghentikan dan mencabut izin pembangunan di TN Komodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah