SuaraKaltim.id - Mantan Menteri Kehutanan era Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Malem Sambat Kaban atau MS Kaban mengejek Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sindiran tersebut disampaikan melalui media sosial yang menyoal tentang kasus Taman Nasional (TN) Komodo.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengemukakan, jika hukum pada masa Presiden Jokowi tumpul ke Mantan Wali Kota Solo itu, tapi tajam ke mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Hukum tajam ke HRS tumpul ke diri sendiri,” katanya dalam cuitannya di akun Twitter @MSKaban pada Kamis (5/8/2021).
Kaban yang sekarang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Ummat besutan Amien Rais itu mengatakan, jika saat ini Jokowi hanya diam saja menyaksikan TN Komodo dirusak hingga akhirnya organisasi united nations educational scientific and cultural organisation (Unesco) dari Komite world heritage commitee (WHC) mendesak agar proyek tersebut dihentikan.
Baca Juga: Lindungi Warga dari Serangan Komodo, KLHK Lakukan Pemagaran
“Pres Jokowi ojo meneng wae Taman Nasional Komodo dirusak dengan sengaja, kasat mata itu melanggar UU Konservasi,” kata MS Kaban.
Selain itu, dia mengemukakan, pembangunan yang terjadi di TN Komodo juga bakal merusak plasma nutfah atau koleksi sumber daya genetik yang berupa keanekaragaman tumbuhan, hewan atau jasad remik untuk tujuan yang luas.
“Pengrusakan kawasan termasuk pengrusakan ekosistem plasma nutfah,” tambahnya.
Untuk diketahui, WHC UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada OUV-nya hingga AMDAL yang direvisi diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.
Sebagai catatan Outsanding Universal Values (OUV) merupakan salah satu kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia. Untuk bisa menyandang warisan dunia, suatu pusaka harus memenuhi syarat integritas dan/atau keautentikan, serta sistem pelindungan (konservasi) dan pengelolaan untuk menjamin kelestariannya.
Baca Juga: Balita 4,5 Tahun Digigit Komodo, Pergelangan Tangannya Putus
Dokumen UNESCO atas TN Komodo tersebut pun diapresiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT. Manajer Kampanye WALHI NTT, Rima Melani Bilaut mengatakan melihat draft decision tersebut sebagai sikap nyata UNESCO terhadap keselamatan TN Komodo.
“Selama ini banyak pihak, mulai itu dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait sudah bersurat kepada UNESCO, termasuk Walhi dan Sunspirit,” ungkapnya pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Menyusul sikap UNESCO, Rima mengatakan bahwa WALHI NTT meminta pemerintah segera menghentikan dan mencabut izin pembangunan di TN Komodo.
Berita Terkait
-
Dicetak Saat Masih Menjabat, Permintaan Uang Kertas Bergambar Jokowi Dibandingkan dengan Soeharto: Apa Hebatnya?
-
Permintaan Uang Kertas Bergambar Jokowi Meningkat, Netizen Malah Nyinyir: Rupiah Makin Gak Bernilai
-
PDIP Desak Prabowo Copot Kapolri, Singgung 'Syahwat Politik Jokowi'
-
Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta, Rocky Gerung: Jokowi Tekor Banyak
-
Daftar Pahlawan yang Diabadikan di Uang Kertas, Jokowi Bisa Dibuatkan Juga? Bank Indonesia Bilang Begini
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya