SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) resmi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka dalam kasusnya memprotes kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sambil mengenakan bikini di jalanan kawasan bilangan Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).
Dinar dijerat dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dia diancam dengan hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya pada Kamis (5/8/2021).
"Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Baca Juga: Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi, Niko Al Hakim Minta Maaf
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Metro Jaksel, selebritas ini disebut-disebut melanggar karena tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia.
Bahkan, aksi Dinar Candy tersebut dikaitkan dengan teladan buruk bagi anak muda penerus bangsa.
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," ujarnya.
Pernyataan tersebut kontan membuat warganet mengaitkan ancaman hukuman Dinar Candy dengan koruptur yang dituntut ringan oleh jaksa. Seperti pelaku kasus korupsi bansos Eks Mensos Juliari P Batubara yang dituntut 11 tahun penjara.
"Hukumannya hampir sama yaa kaya koruptor bansos juliari," tulis akun yntk*****.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Bui
Bahkan sindiran pemberian diskon dalam hukuman yang diberikan kepada Jaksa Pinangki, Juliari Batubara dan Djoko Tjandra pun dikaitkan oleh warganet.
"Sekarang gw tau kenapa Jaksa Pinangki, Juliari Batubara, Djoko Tjandra itu korupsi tapi hukumannya bentar. Soalnya mereka korupsi gak sambil bugil. Kalo mereka korup sambil bugil mungkin bisa 10 tahunan juga. Jadi jangan bugil ya ges."
Tak hanya itu, sindiran dari warganet pun terus berlanjut dengan membandingkan ancaman hukuman terhadap Dinar Candy.
"Terus si Juliari Batibara yang kasusnya merugikan Indonesia banget hukuman penjaranya cuma beda tipis sama Dinar?" tulis akun @*******yur.
Tak hanya dibandingkan dengan Juliari, ancaman hukuman Dinar Candy oleh warganet akun @jan*********** pun dibandingkan dengan hukuman yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
"Edy Prabowo yang korupsi benih lobster cuman 4 tahun."
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Eks Mensos Juliari Peter Batubara yang didakwa melakukan korupsi bansos Rp 32,4 miliar dituntut jaksa penuntut umum KPK hanya 11 tahun penjara.
Kemudian mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, yang merupakan buronan Kejaksaan Agung, oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Selain itu, Mantan Menteri KKP Edy Prabowo divonis hakim lima tahun penjara Edhy dinilai terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Berita Terkait
-
Dituding Tukang Tipu, Fitri Salhuteru Minta Korban Laporkan Dirinya ke Polisi
-
Berapa sih Honor DJ Dinar Candy? Disebut Nikita Mirzani Kena Tipu Rp5 Miliar oleh Fitri Salhuteru
-
5 Sosok Berjasa yang Menolong Lina Mukherjee Selama di Penjara, Ada Nama Dinar Candy Hingga Isa Zega
-
Lina Mukherjee Dikasih Duit oleh Dinar Candy dan Isa Zega, Lebih Banyak dari..
-
Tak Terima Dituduh Tipu Dinar Candy Rp 5 Miliar, Fitri Salhuteru Nantikan Klarifikasi Sang DJ: Saya Pun Penasaran
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS