SuaraKaltim.id - 8 anggota Komisi III DPRD Samarinda menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinannya. Mosi tersebut, langsung menyasar kepada Ketua Komisi III, DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoeranie.
Hal ini diungkapkan langsung oleh, Wakil ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Syahputra. Dirinya mengatakan mosi tidak percaya ini mayoritas dari anggota komisi. Pasalnya, saat ini fungsi pimpinan tak berjalan maksimal.
"Sebenarnya diawal sebelum mosi ini muncul, sudah kami sampaikan kepada pimpinan, tapi belum ada tanggapan juga. Makanya muncul lah mosi tidak percaya ini," ungkap Samri saat dikonfrimasi, Kamis (12/8/2021).
Samri menilai, program kerja Komisi III saat ini tak berjalan maksimal. Sebab selama dua tahun ini, kegiatan komisi tak berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih untuk soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Akibat banyaknya program yang tak berjalan pada gilirannya, pelayanan kepada masyarakat jadi terbengkalai.
Semestinya, pendelegasian terhadap anggota lainnya bisa dilakukan dengan persetujuan pimpinan. Namun, hal itu juga tidak dilakukan.
"Dengan adanya mosi ini maka, Komisi III tidak mengakui ketua sekarang sebelum ada pergantian personil yang baru dan lebih kompeten," tegasnya.
Politisi fraksi PKS itu menambahkan, dari total 13 anggota Komisi III, delapan anggota sudah menandatangani mosi tersebut. Dan untuk dua anggota lainnya masih menunggu keputusan resmi dari partainya masing - masing
"Semua pimpinan dan fraksi - fraksi sudah disampaikan mosi ini," bebernya.
Hingga saat ini, mayoritas anggota masih menunggu sikap fraksi PDI-P. Namun jika sikap dan tuntutan ini tidak digubris maka langkah lanjutan akan dilakukan.
Baca Juga: Wakil Rakyat Samarinda Desak Pemkot Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Warga
"Pada dasarnya kami ingin kegiatan di komisi bisa berjalan sesuai tupoksi Komisi III," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi