SuaraKaltim.id - Salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltim, berinisial HM diduga tersangkut kasus penipuan pasal 378 KUHP.
Perihal itu, diketahui Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak Polresta Samarinda, kepada HM dan istrinya, yang dipanggil penyidik Senin (2/8/2021).
Namun kuasa hukum dari terduga, Saud Purba mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan. Pasalnya, NF yang merupakan istri dari HM sedang sakit. Atau tidak enak badan.
"Kemarin memang ada panggilan dari polresta Samarinda, tapi karena sakit kami minta ditunda," ungkap Saud Purba saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Kamis (12/8/2021).
Saud menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang. Irma Suryani selaku pelapor mengaku, pembayaran hutang senilai Rp 2,7 miliar masih belum diselesaikan HM. Lantaran cek kosong senilai nominal tersebut tak dapat dicairkan.
Namun, HM mengaku masalah tersebut sudah selesai. Dibuktikan dengan bukti transfer.
"Jadi bukan penipuan seperti yang disangkakan. Hanya utang piutang biasa saja dan sudah selesai," jelas Saud.
Kepada penyidik, Saud juga sudah menyampaikan hal senada. Justru HM merasa bingung, terkait asal cek. Sebab HM merasa tak pernah memberikan cek kepada Irma Suryani.
Penyelesaian dengan jalur kekeluargaan sudah sempat dilakukan, dengan datangnya somasi setahun lalu. Tetapi, tak ada titik temu dari upaya tersebut.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
Saud melanjutkan, HM yang terseret atas kasus penipuan ini, benar-benar tidak mengetahui apapun. Ia juga berdalih, sang klien sama sekali tidak mengenal pelapor.
Dirinya berharap dapat menemukan jalan terbaik. Karena menurutnya, tidak ada unsur kepidanaan dan hanya keperdataan hutang piutang biasa.
"Kenapa bisa masuk pidana ini agak sumir juga. Keberadaan sertifikat dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) asli bisa ditangan pelapor padahal serah terima belum ada. Jadi dugaan penipuan ini terlalu jauh," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan