SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 secara nasional turun hingga 47,62 persen.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penurunan ini menandakan pandemi perlahan mulai terkendali.
"Per hari kemarin BOR kita itu sudah pada angka 48 persen, jadi artinya kita sudah mulai perlahan mengendalikan kejadian yang kemarin terjadi di bulan Juli dengan pelaksanaan PPKM Darurat dan menjadi PPKM Leveling," kata Nadia dalam diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).
Dia merinci, 5 provinsi dengan BOR yang masih di atas 70 persen antara lain Kalimantan Selatan (Kalsel) 76 persen, Bali 75 persen, Gorontalo 72 persen, Kalimantan Timur (Kaltim) 70 persen, dan Sulawesi Tengah (Sulteng) 70 persen.
"Untuk Jawa-Bali ini hanya tinggal Bali dan DI Yogyakarta yang masih di atas 60 persen," ucapnya.
Sementara, untuk BOR ICU di Jawa-Bali masih di atas standar aman WHO; DKI Jakarta 60,56 persen, Jawa Barat (Jabar) 64,88 persen, Jawa Tengah (Jateng) 63,07 persen, Jawa Timur (Jatim) 72,95 persen, DI Yogyakarta 61,94 persen, Banten 61,38 persen, dan Bali 80,20 persen.
Meski BOR isolasi menurun, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Enam provinsi alami peningkatan kasus aktif Covid-19 di tas 10 ribu dalam waktu 1 bulan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat lonjakan kasus pandemi Covid-19 mulai terjadi di enam provinsi luar pulau Jawa dan Bali dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Baca Juga: Varian Delta Terindikasi Masuk, Timor Leste Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah memaparkan, ke-6 provinsi tersebut antara lain; Sumatera Utara (Sumut) naik 21.830 kasus aktif, Kalimantan Timur (Kaltim) naik 15.758 kasus, Sulawesi Selatan (Sulsel) 10.852 kasus, Sumatera Barat (Sumbar) 10.707 kasus, Riau 10.523 kasus, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) 10.087 kasus.
"Perlu mendapatkan perhatian karena terjadi peningkatan kasus aktif secara signifikan, enam provinsi ini peningkatan kasus aktif di atas 10 ribu dalam waktu 1 bulan, dari 4 Juli ke 8 Agustus," kata Dewi dalam diskusi virtual.
Dia merinci, per 11 Agustus 2021 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah mulai terlihat tren penurunan kasus di beberapa provinsi seperti Kaltim, Riau, Sumbar, dan Sulsel.
"Sudah mulai turun tapi masih beberapa hari, sehingga perlu dipertahankan PPKM Level 4-nya diperpanjang di luar pulau Jawa waktunya 2 minggu, agar lebih signifikan," tegasnya.
Sementara di Sumut dan Kalsel masih menunjukkan peningkatan kasus aktif Covid-19.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 3.749.446 orang Indonesia, kini masih terdapat 426.170 kasus aktif, 3.211.078 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 112.198 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
CEK FAKTA: Grup WhatsApp dan Video Giveaway Amanda Manopo, Penipuan Berkedok Artis
-
CEK FAKTA: Luhut Minta Purbaya Tidak Sombong Saat Berbicara dan Mengkritik
-
CEK FAKTA: Prabowo Sebut KPK Lamban Menangani Kasus
-
Kukar Perkuat Agroindustri untuk Suplai Pangan IKN
-
Dari Leluhur ke Masa Depan: Kedang Ipil Resmi Diberi Payung Hukum Adat