SuaraKaltim.id - Densus 88 Anti Teror menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SN dan RR yang diduga terlibat jaringan teroris. SN dan RR adalah pengurus salah satu rumah tahfis yang ada di Balikpapan Baru.
Diduga SN terlibat aksi teror di gereja Katedral yang ada di Makassar sembari dirinya bekerja di rumah tahfis tersebut.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap Ustadz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman gereja Katedral di Makassar,” ujar Tim Kuasa Hukum Isman Muhammadiah, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Ia mengatakan, menurut keterangan keluarga SN dan RR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara ke kawasan Balikpapan Baru, sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Citangkil Cilegon di Mancak, Rumah Digeledah
“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” akunya.
Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone terduga. Ia menambahkan, setelah menangkap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari rumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja.
“Saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” paparnya.
Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya SN, masih berstatus saksi.
Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kampung Luibadak
Lebih lanjut, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN