Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Presiden Jokowi saat acara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan masyarakat. Terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.

Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.

Baca Juga: Cak Nun Ungkap Kalangan Berkuasa di Indonesia, Bukan Jokowi dan Bukan juga Megawati

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Baca Juga: Istana Presiden Bikin Lomba 17 Agustus untuk Warga Indonesia, Tebak Baju Adat Jokowi

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan, harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, yang memasang harga tes PCR di kisaran Rp 96 ribu.

Load More