Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Agustus 2021 | 07:29 WIB
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

Menurutnya, hal itu menjadi diskriminasi terutama terhadap kasus-kasus yang terdakwanya tidak ditahan dan tidak disita asetnya, meskipun banyak bukti menunjukkan bahwa itu hasil dari kejahatan.

"Artinya ada permainan oknum Kejaksaan yang harus ditertibkan," tandasnya.

Load More