Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Penampakan rumah terduga teroris di Kota Malang, Jawa Timur. [16/8/2021]

SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Malang, Jawa Timur diamankan polisi, Senin (16/8/2021). Mereka diduga menjadi otak penggalang dana teroris melalui kotak amal.

Pasutri terduga teroris itu diketahui berinisial CA dan L, warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Salah seorang saksi warga, Muhammad Abid mengatakan, CA diciduk polisi berpakaian preman usai salat zuhur di musala tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 12.30 waktu setempat. Ada sekitar delapan orang aparat yang mengamankannya.

"Ya juga ada mobil inova waktu ditangkap. Jadi ditangkapnya di musala dekat sini," katanya disadur dari Suara.com di hari yang sama.

Baca Juga: Densus Amankan Seorang Warga di Jalan Jagir Sidomukti

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari CA. 

"Ya langsung dibawa ke mobil (CA) itu," singkatnya.

Selanjutnya, aparat mengamankan L di rumah kontrakan sekaligus toko aksesoris. Dalam penangkapan istri CA itu, sejumlah polisi terlihat memasuki rumah untuk menggeledah.

"Hasilnya membawa enam kresek gitu tapi saya gak tau isinya apa," imbuhnya.

Terpisah, Ketua RT setempat, Hariono menjelaskan, sebelum menangkap CA, Densus 88 Antiteror melapor kepada Lurah Merjosari.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya Saat Jalan Bareng Anaknya

"Terus saya dihubungi pak Lurah bahwa akan ada penangkapan. Tapi saya waktu ke lokasi gak ketemu bapaknya (CA)," jelasnya.

Load More