SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Malang, Jawa Timur diamankan polisi, Senin (16/8/2021). Mereka diduga menjadi otak penggalang dana teroris melalui kotak amal.
Pasutri terduga teroris itu diketahui berinisial CA dan L, warga Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Salah seorang saksi warga, Muhammad Abid mengatakan, CA diciduk polisi berpakaian preman usai salat zuhur di musala tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 12.30 waktu setempat. Ada sekitar delapan orang aparat yang mengamankannya.
"Ya juga ada mobil inova waktu ditangkap. Jadi ditangkapnya di musala dekat sini," katanya disadur dari Suara.com di hari yang sama.
Baca Juga: Densus Amankan Seorang Warga di Jalan Jagir Sidomukti
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari CA.
"Ya langsung dibawa ke mobil (CA) itu," singkatnya.
Selanjutnya, aparat mengamankan L di rumah kontrakan sekaligus toko aksesoris. Dalam penangkapan istri CA itu, sejumlah polisi terlihat memasuki rumah untuk menggeledah.
"Hasilnya membawa enam kresek gitu tapi saya gak tau isinya apa," imbuhnya.
Terpisah, Ketua RT setempat, Hariono menjelaskan, sebelum menangkap CA, Densus 88 Antiteror melapor kepada Lurah Merjosari.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya Saat Jalan Bareng Anaknya
"Terus saya dihubungi pak Lurah bahwa akan ada penangkapan. Tapi saya waktu ke lokasi gak ketemu bapaknya (CA)," jelasnya.
Ia menerangkan, dari hasil penangkapan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang keagamaan.
"Dan dua laptop yang mana punya bapaknya dan istrinya," imbuhnya.
Ditangkapnya CA yang berasal dari Jombang ini pun cukup mengagetkan warga sekitar. CA dikenal terbuka dan kerap kali memberikan bantuan sembako ke warga sekitar.
"Ya baik sih orangnya. Jadi ya kaget gak ada gerak-gerik yang mencurigakan begitu selama ini. Dia kan ngontrak di sini 7 tahun ya gak ada hal yang aneh-aneh," bebernya.
Ia menambahkan, bapak lima anak itu selama ini terkenal selain memiliki toko aksesoris juga seorang penggalang dana.
Sejumlah kaleng kotak amal disebar ke sejumlah toko. Untuk penggalangan dana itu.
"Beberapa ada di toko sini ada juga yang di daerah lain. Ya omplong-omplong begitu," tuturnya.
Penggalangan dana itu pun kata CA berasal dari yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurahman bin Auf (LAZ-ABA).
"Dia itu katanya jadi manajer penggalangan dana gitu. Informasinya tadi begitu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris
-
Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran
-
Serangan Teroris di Perbatasan Pakistan: Sepuluh Polisi Tewas
-
Markas Pertahanan Diteror, Turki Langsung Lancarkan Serangan ke Irak dan Suriah
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas