SuaraKaltim.id - Dalam 2 tahun terakhir ada dua nama calon Pahlawan Nasional dari Kaltim yang diusulkan oleh dua entitas yang berbeda. Pertama, Abdoel Moeis Hassan. Kedua, Sultan Aji Muhammad Idris.
Pengusulan Abdoel Moeis Hassan sebagai Pahlawan Nasional murni dari bawah atau masyarakat, melalui jalur resmi sesuai regulasi yang diatur negara.
Prosedurnya diatur Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Menteri Sosial No. 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.
Sejak penyusunan naskah akademik termasuk biografi calon pahlawan, murni dari masyarakat tanpa arahan atau instruksi dari pemda maupun intervensi keluarga calon pahlawan.
Adapun nama Sultan Aji Muhammad Idris, proses pengusulannya dari pihak pemda. Pengusulan kali pertama dimulai awal abad ke-21. Namun, usulan tak kunjung disetujui pemerintah pusat karena keterbatasan sumber sejarah.
Akan tetapi, sejak 2020 peluang Sultan Aji Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional terbuka lebar. Hal ini karena ada arahan dari pusat bahwa provinsi yang belum memiliki pahlawan nasional akan didorong dan dipermudah untuk mempunyai pahlawan nasional demi pemerataan.
"Persyaratan substansi dan sumber sejarah yang sebelumnya ketat kini diperlonggar. Kebetulan dari tim pusat ada yang mengaku sebagai keturunan La Maddukelleng sehingga ia mendorong supaya Pemprov Kaltim mengusulkan kembali Sultan Aji Muhammad Idris," jelas Muhammad Sarip, Sejarawan Kaltim, Selasa (17/8/2021).
Polemik Pencetusan Pahlawan Nasional
Kata Sarip, urusan Pahlawan Nasional ini selalu menimbulkan polemik. Lantaran urusan tersebut tidak murni berbasis kajian sejarah saja. Kadang, berbalut perkara politis.
Baca Juga: Mengulik Kisah dan Perjuangan 3 Raja Keraton Kasunanan Surakarta dalam Kemerdekaan RI
Ia membeberkan berkas usulan Abdoel Moeis Hassan masih mengendap di Dinas Sosial (Dissol) Provinsi. Alasan pejabat yang mengurus waktu itu adalah belum ada dana untuk memprosesnya.
"Ini alasan yang sebenarnya melecehkan terhadap perjuangan pahlawan," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, alasan soal dana tersebut juga tak masuk akal. Seperti permintaan dana untuk urusan teknis rapat, konsumsi, dan lainnya.
"Alasan absurd," timpalnya.
Ada beberapa nama yang pernah diusulkan untuk menjadi pahlawanan nasional. Yakni Raja Alam Sultan Alimuddin, Awang Long Senopati yang merupakan Panglima Kerajaan Kutai abad ke-19, Sultan Ibrahim Khaliluddin dari Kesultanan Paser, Abdoel Moeis Hassan, dan Sultan Aji Muhammad Idris.
Sarip melanjutkan, memang harus ada kunci dasar untuk bisa konsisten dalam pengusulan ini. Dimana semua bermuara pada proses yang normatif, administratif, dan birokratis di tingkat daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia