Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

“Saat Ryan akan menunaikan Salat Zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ungkapnya.

Saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak hingga ditendang Bahar bin Smith sehingga Ryan mengalami luka lebam dan sesak napas.

Bahkan, ia mengatakan kondisi Ryan tidak bisa melihat juga dan tulang iga diduga retak.

“Ryan dirawat di klinik Lapas,” jelas Kasman.

Baca Juga: Ryan Jombang Diduga Disiksa Gegara Nagih Utang Rp 10 Juta ke Bahar bin Smith

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Gunung Sindur Mujiarto membantah kabar dugaan penganiayaan terhadap Ryan Jombang yang dilakukan Habib Bahar.

“Nggak ada itu,” katanya.

Load More