Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:41 WIB
Bahar bin Smith. [YouTube]

SuaraKaltim.id - Heboh kabar penganiayaan yang dialami terpidana pembunuhan berantai Ryan Jombang yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith diklarifikasi pengacara pendakwah tersebut, Ichwan Tuankotta.

Menurut Ichwan, kliennya tidak berutang Rp 10 juta ke Ryan Jombang. Meski begitu, keributan yang terjadi di Lapas Gunung Sindur tersebut diakui berawal mula dari permasalahan utang piutang.

“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu nggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” katanya seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/8/2021).

Meski begitu, Ichwan menyatakan jika persoalan tersebut sudah terselesaikan secara baik-baik. Bahkan, keduanya diklaim Ichwan sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan, DPR Minta Habib Bahar dan Ryan Jombang Disatukan Dalam Satu Sel

Dia pun memastikan, peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” kata dia.

Meski begitu, dia mengkaui pada Senin juga peristiwa tersebut ada rangkaian lanjutan. Namun, dia menyatakan hal tersebut sudah diselesaikan.

“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai perkelahian tersebut mengakibatkan Ryan Jombang alami luka-luka di tubuhnya, Ichwan menilai semua bisa terjadi terhadap siapapun di dalam Lapas. Namun, dia mengemukakan, perselisihan tersebut sudah dimediasi oleh kepala lapas.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum, Ryan Jombang Alami Luka Lebam Usai Dianiaya Habib Bahar

“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.

“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).

Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Dikabarkan Kasman, Bahar pernah meminjam uang Rp 10 juta kepada Ryan. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.

“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.

Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.

“Saat Ryan akan menunaikan Salat Zuhur di Masjid Lapas pada Senin 16 Agustus 2021, ia dipanggil oleh petugas lapas untuk keluar dari masjid,” ungkapnya.

Saat itu, kliennya diduga dipukul, diinjak hingga ditendang Bahar bin Smith sehingga Ryan mengalami luka lebam dan sesak napas. Bahkan, ia mengatakan kondisi Ryan tidak bisa melihat juga dan tulang iga diduga retak.

“Ryan dirawat di klinik Lapas,” jelas Kasman.

Load More