SuaraKaltim.id - Heboh kabar penganiayaan yang dialami terpidana pembunuhan berantai Ryan Jombang yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith diklarifikasi pengacara pendakwah tersebut, Ichwan Tuankotta.
Menurut Ichwan, kliennya tidak berutang Rp 10 juta ke Ryan Jombang. Meski begitu, keributan yang terjadi di Lapas Gunung Sindur tersebut diakui berawal mula dari permasalahan utang piutang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu nggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” katanya seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/8/2021).
Meski begitu, Ichwan menyatakan jika persoalan tersebut sudah terselesaikan secara baik-baik. Bahkan, keduanya diklaim Ichwan sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia pun memastikan, peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” kata dia.
Meski begitu, dia mengkaui pada Senin juga peristiwa tersebut ada rangkaian lanjutan. Namun, dia menyatakan hal tersebut sudah diselesaikan.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai perkelahian tersebut mengakibatkan Ryan Jombang alami luka-luka di tubuhnya, Ichwan menilai semua bisa terjadi terhadap siapapun di dalam Lapas. Namun, dia mengemukakan, perselisihan tersebut sudah dimediasi oleh kepala lapas.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, DPR Minta Habib Bahar dan Ryan Jombang Disatukan Dalam Satu Sel
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Dikabarkan Kasman, Bahar pernah meminjam uang Rp 10 juta kepada Ryan. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.
“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.
Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim