SuaraKaltim.id - Heboh kabar penganiayaan yang dialami terpidana pembunuhan berantai Ryan Jombang yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith diklarifikasi pengacara pendakwah tersebut, Ichwan Tuankotta.
Menurut Ichwan, kliennya tidak berutang Rp 10 juta ke Ryan Jombang. Meski begitu, keributan yang terjadi di Lapas Gunung Sindur tersebut diakui berawal mula dari permasalahan utang piutang.
“Kalau itu (muasal uang) kita enggak tahu, namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Jadi uangnya itu nggak Rp 10 juta seperti kabar beredar, tapi jumlahnya kecil, mungkin hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” katanya seperti dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/8/2021).
Meski begitu, Ichwan menyatakan jika persoalan tersebut sudah terselesaikan secara baik-baik. Bahkan, keduanya diklaim Ichwan sudah saling memaafkan lewat surat perdamaian yang dibuat pihak internal lapas.
Dia pun memastikan, peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
“Saya sudah ketemu dengan Kalapas, kita diskusi dan ternyata sudah diselesaikan masalah ini dari 2-3 hari yang lalu. Tapi baru viral kemarin, padahal kejadiannya sudah berlangsung dari hari Sabtu, sudah lewat berapa hari tuh,” kata dia.
Meski begitu, dia mengkaui pada Senin juga peristiwa tersebut ada rangkaian lanjutan. Namun, dia menyatakan hal tersebut sudah diselesaikan.
“Kemudian ada lagi hari Senin, peristiwanya itu berangkaian, tapi memang sudah diselesaikan baik-baik kok, tidak ada masalah. Jadi karena sudah diselesaikan, saya pikir tidak perlulah berkomentar soal kronologis detailnya,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai perkelahian tersebut mengakibatkan Ryan Jombang alami luka-luka di tubuhnya, Ichwan menilai semua bisa terjadi terhadap siapapun di dalam Lapas. Namun, dia mengemukakan, perselisihan tersebut sudah dimediasi oleh kepala lapas.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, DPR Minta Habib Bahar dan Ryan Jombang Disatukan Dalam Satu Sel
“(Menyikapi tanggapan Ryan terluka) kalau versi kami itu sudah diselesaikan semuanya, sudah tuntas dimediasi oleh Kalapas. Sudah tidak ada apa-apa di antara kita. Baik Ryan maupun Habib Bahar. Kan memang biasa di lapas tuh, kalau ada perselisihan ya langsung didamaikan internal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang hingga mengakibatkan terpidana kasus pembunuhan berantai tersebut mengalami luka lebam dan harus mendapat perawatan.
“Iya benar,” kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji pada Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, kekerasan yang dialami kliennya tersebut berawal dari masalah utang piutang. Dikabarkan Kasman, Bahar pernah meminjam uang Rp 10 juta kepada Ryan. Saat itu, Bahar selalu janji dan tidak pernah ada niat baik untuk melunasi saat ditagih.
“Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam (lapas). Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong sampah,” katanya.
Kasman mengatakan, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar pada Minggu (15/8/2021). Namun, Ryan memilih diam lantaran khawatir terhadap pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?