Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:11 WIB
Sudut Kota Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Katanya lagi, bisa memakan waktu sebulan. Atau bahkan lebih dari itu.

“Kalau lebih dari sebulan pasti tumpang tindih. Kami kan sudah digital, kalau pecah (sertifikat) kan harus ke lapangan periksa. Kalau peralihannya (balik nama) gak masalah itu bisa dua hari,” pungkasnya mengakhiri.

Load More