SuaraKaltim.id - Hingga kini masih ada tiga kecamatan di Kaltim yang belum dialiri listrik. Dua Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni Kecamatan Busang dan Kecamatan Sandaran. Kemudian Kecamatan Laham di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Untuk di Kecamatan Busang, ada 6 desa yang belum dialiri listrik. Lalu di Kecamatan Sandaran ada 9 desa, dan di Kecamatan Laham ada 5 desa.
Hal itu disampaikan Gubernur Isran Noor, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Karenanya orang nomor satu di Kaltim itu mendorong PLN untuk terus berkomitmen membangun listrik pedesaan. Sehingga seluruh wilayah di Kaltim terang benderang. Termasuk, meningkatkan jam nyala listrik 24 jam pada daerah yang sudah ada aliran listrik.
“Sebab sambungan listrik mampu mendorong masyarakat Benua Etam lebih produktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi atas komitmen PLN dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kaltim untuk pemenuhan energi listrik dengan diresmikannya Listrik Desa dan Peningkatan Jam Nyala,
“Hari Kemerdekaan RI ke-76 ini menjadi momen sangat bermakna bagi rakyat kami di pedesaan atas dialirinya listrik desa mereka,” terangnya.
Sementara General Manager PT PLN Persero Unit Induk Wilayah Kaltimra, Saleh Siswanto menuturkan, peresmian Listrik Desa kali ini meliputi 24 desa baru dan peningkatan jam menyala di 15 ULD tersebar di Kaltim dan Kaltara.
Ia pun menambahkan, rasio desa berlistrik di Kaltim sekitar 79,29 persen dengan rasio elektrifikasi mencapai 94,79 persen dari seluruh wilayah Kaltim.
Baca Juga: Nissan LEAF Andalkan Motor Listrik Murni, di Mana Bisa Mengisi Ulang Baterai?
“Kami terus berupaya menuntaskan desa tanpa listrik hingga 2022. Jam menyala kita dari 6 jam meningkat 12 jam dan terus ditingkatkan hingga 24 jam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi