SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.
Pelaku berinisial EP (35) yang merupakan warga Jalan Antasari, Gg 08, kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. EP tega melakukan penganiayan kepada korban berinisial AR (24), lantaran ditegur untuk membersihkan pot bunga yang pecah tersebut.
Karena tak terima, akhirnya EP langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam dan mengenai telapak tangan korban. Hingga menyebabkan robekan yang dalam.
Tidak puas dengan hanya melukai tangan, EP bahkan sempat ingin menusuk leher korban dengan sajam. Namun beruntung ditangkis oleh korban, dan langsung dilerai oleh beberapa pria yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Pelaku (EP) ini tidak terima karena disuruh membersihkan pot yang pecah. Kemudian langsung mengeluarkan sajam jenis badik dan menebas korban," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin, melalui Kanit reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fachrudi, Kamis (19/8/2021).
Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah sajam jenis badik dengan panjang 30 cm dengan sarung warna hitam.
Akibat dari perbuatannya, Kini EP dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan menggunakan sajam, dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Aniaya Ryan Jombang Gara-Gara Uang Ratusan Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026