SuaraKaltim.id - Kelurahan di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona hijau Covid-19 bertambah dari sembilan menjadi 10 kelurahan.
"Pada Sabtu kemarin zona hijau bertambah. Ini menjadi nilai positif dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PPKM yang dilakukan di Palangka Raya. Mari kita pertahankan dan terus kita perluas zona hijau ini," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu (22/8/2021).
Sebanyak 10 kelurahan di wilayah Kota Cantik yang masuk zona hijau itu yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kepala daerah termuda di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' itu mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas.
"Sehingga penularan Covid-19 di Palangka Raya menurun dan kelurahan yang masih zona hijau tidak berubah menjadi kuning, oranye apalagi zona merah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Sementara itu berdasar data Satgas Covid-19 tercatat 12 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona kuning, satu kelurahan zona oranye dan tujuh kelurahan zona merah.
Sebanyak 12 kelurahan yang masuk zona kuning yaitu satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Sabangau masuk zona oranye dan tujuh kelurahan yang berkategori zona merah yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Sabangau.
Berdasar data tersebut diketahui bahwa rata-rata kelurahan yang bertahan di zona hijau penyebaran Covid-19 berada di wilayah pinggiran.
Baca Juga: Wagub DKI: Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.
Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. Selain itu mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang gencar dilaksanakan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya