SuaraKaltim.id - Kelurahan di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona hijau Covid-19 bertambah dari sembilan menjadi 10 kelurahan.
"Pada Sabtu kemarin zona hijau bertambah. Ini menjadi nilai positif dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PPKM yang dilakukan di Palangka Raya. Mari kita pertahankan dan terus kita perluas zona hijau ini," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu (22/8/2021).
Sebanyak 10 kelurahan di wilayah Kota Cantik yang masuk zona hijau itu yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kepala daerah termuda di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' itu mengajak masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas.
"Sehingga penularan Covid-19 di Palangka Raya menurun dan kelurahan yang masih zona hijau tidak berubah menjadi kuning, oranye apalagi zona merah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Sementara itu berdasar data Satgas Covid-19 tercatat 12 kelurahan di Kota Palangka Raya masuk zona kuning, satu kelurahan zona oranye dan tujuh kelurahan zona merah.
Sebanyak 12 kelurahan yang masuk zona kuning yaitu satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, enam kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian satu kelurahan di Kecamatan Sabangau masuk zona oranye dan tujuh kelurahan yang berkategori zona merah yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Sabangau.
Berdasar data tersebut diketahui bahwa rata-rata kelurahan yang bertahan di zona hijau penyebaran Covid-19 berada di wilayah pinggiran.
Baca Juga: Wagub DKI: Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau Covid-19
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai.
Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. Selain itu mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang gencar dilaksanakan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
IKN, Tempat di Mana Kearifan Lokal dan Modernitas Bertemu
-
Bapenda Kaltim Bidik Rp 13 Miliar dari Pajak Air Permukaan, 332 Perusahaan Jadi Wajib Pajak
-
Musim Hujan Picu Ledakan Populasi Ulat Bulu di Samarinda
-
Pemkab PPU Siapkan Generasi Cerdas di Kawasan IKN lewat Bantuan Pendidikan Rp 4 Miliar
-
Guru Jadi Garda Depan Adaptasi AI dalam Dunia Pendidikan