SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan diperpanjang lagi dua pekan terhitung dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.
"Ini keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 di Kota Banjarmasin hingga dua pekan lagi," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balaikota Banjarmasin, Senin (23/8/2021).
PPKM level 4 di Kota Banjarmasin sudah dilaksanakan selama empat pekan, yakni dari 26 Juli hingga 23 Agustus 2021, diperpanjang lagi sampai 6 September 2021.
Menurut Ibnu Sina, pemerintah kota melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 harus dilaksanakan PPKM level 4 lagi. Ini sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Diakui dia, sejauh ini kasus harian Covid-19 di Kota Banjarmasin masih berada pada level IV. Meskipun dua katagori penilaian lainnya, seperti kasus mingguan Covid-19 sudah berada di level III dan bed occupancy rate atau BOR di level II.
"Tapi yang menilai secara keseluruhan adalah Pemerintah Pusat. Saya tidak bisa mengambil kebijakan lain. Karena status PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri," terangnya.
Ibnu juga mengakui, kondisi perekonomian di kota berjuluk Seribu Sungai sekarang ini memang sedang terpuruk. Sehingga ia pun mengharapkan adanya pengecualian atau kelonggaran untuk sektor ekonomi.
"Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko Ibukota provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini," ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga mengisyaratkan bahwa pengetatan dan penyekatan oleh petugas gabungan akan kembali berlanjut.
Baca Juga: Penumpang KRL Melonjak di Hari Terakhir PPKM Level 4
"Memang ini pahit. Tapi harus kita jalani. Masyarakat juga harus bisa memahami," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim