SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan diperpanjang lagi dua pekan terhitung dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.
"Ini keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 di Kota Banjarmasin hingga dua pekan lagi," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balaikota Banjarmasin, Senin (23/8/2021).
PPKM level 4 di Kota Banjarmasin sudah dilaksanakan selama empat pekan, yakni dari 26 Juli hingga 23 Agustus 2021, diperpanjang lagi sampai 6 September 2021.
Menurut Ibnu Sina, pemerintah kota melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 harus dilaksanakan PPKM level 4 lagi. Ini sesuai evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Diakui dia, sejauh ini kasus harian Covid-19 di Kota Banjarmasin masih berada pada level IV. Meskipun dua katagori penilaian lainnya, seperti kasus mingguan Covid-19 sudah berada di level III dan bed occupancy rate atau BOR di level II.
"Tapi yang menilai secara keseluruhan adalah Pemerintah Pusat. Saya tidak bisa mengambil kebijakan lain. Karena status PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri," terangnya.
Ibnu juga mengakui, kondisi perekonomian di kota berjuluk Seribu Sungai sekarang ini memang sedang terpuruk. Sehingga ia pun mengharapkan adanya pengecualian atau kelonggaran untuk sektor ekonomi.
"Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko Ibukota provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini," ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga mengisyaratkan bahwa pengetatan dan penyekatan oleh petugas gabungan akan kembali berlanjut.
Baca Juga: Penumpang KRL Melonjak di Hari Terakhir PPKM Level 4
"Memang ini pahit. Tapi harus kita jalani. Masyarakat juga harus bisa memahami," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi