Salah satu sekolah di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]
SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM berskala level 4, 3, dan 2 mulai hari ini hingga 6 September 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300300/ 2848 /PEM Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Wilayah Kota Balikpapan.
Disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/8/2021), dalam surat tersebut mengatur tentang tata cara kegiatan belajar mengajar untuk sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan.
Berikut aturan belajar mengajar di Kota Balikpapan
- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan, dilakukan dengan pempelajaran jarak jauh atau secara daring/online.
- Maksimal 25% pendidik/tenaga kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021;
- Khusus untuk Ponpes, apabila santri kembali ke Ponpes dari luar Daerah Kota Balikpapan, wajib terlebih dahulu melakukan Isolasi Mandiri selama minimal 5 (hari sejak kedatangan di Ponpes dan Rapid Test Antigen atau dilanjutkan sampai 14 (empat belas) hari tanpa Rapid Test Antigen.
- Batas jam operasional pukul 20.00 Wita
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal