Salah satu sekolah di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]
SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM berskala level 4, 3, dan 2 mulai hari ini hingga 6 September 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300300/ 2848 /PEM Tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Wilayah Kota Balikpapan.
Disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (24/8/2021), dalam surat tersebut mengatur tentang tata cara kegiatan belajar mengajar untuk sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan.
Berikut aturan belajar mengajar di Kota Balikpapan
- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan, dilakukan dengan pempelajaran jarak jauh atau secara daring/online.
- Maksimal 25% pendidik/tenaga kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021;
- Khusus untuk Ponpes, apabila santri kembali ke Ponpes dari luar Daerah Kota Balikpapan, wajib terlebih dahulu melakukan Isolasi Mandiri selama minimal 5 (hari sejak kedatangan di Ponpes dan Rapid Test Antigen atau dilanjutkan sampai 14 (empat belas) hari tanpa Rapid Test Antigen.
- Batas jam operasional pukul 20.00 Wita
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino