SuaraKaltim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menurunkan puluhan video yang diunggah YouTuber Muhammad Kece. Tentu karena alasan konten video tersebut dinilai berpotensi terjadinya keributan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan itu diambil atas koordinasi Polri dan Kemenkominfo.
"Dari 400 video yang telah diposting saudara MK (Muhammad Kece), sudah 20 video yang diblokir atau di-takedown," katanya, disadur dari Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Ia menyampaikan, penyidik juga sudah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Kece ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polri Buru YouTuber Muhammad Kece
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli, dan memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Hingga kini Kece masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik tengah memburu yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, penyidik akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Baca Juga: Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PA 212: Jangan Salahkan Umat Ambil Langkah Sendiri
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ucapnya, Senin (23/8) kemarin.
Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ketika itu mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," tandas Agus.
Berita Terkait
-
Budi Arie Ngaku Paling Gencar Berantas Judi Online, Video 'Terzoliminya' Dianggap Narsis: Cringe Pak
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polda Mau Dalami Dugaan Keterlibatan di Bisnis Judol, Budi Arie Pastikan Gak Terlibat: Dalami Aja
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Mahfud Minta Polisi Periksa Budi Arie di Kasus Judol Komdigi: Anda Lalai atau Sengaja?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD