SuaraKaltim.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menurunkan puluhan video yang diunggah YouTuber Muhammad Kece. Tentu karena alasan konten video tersebut dinilai berpotensi terjadinya keributan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan itu diambil atas koordinasi Polri dan Kemenkominfo.
"Dari 400 video yang telah diposting saudara MK (Muhammad Kece), sudah 20 video yang diblokir atau di-takedown," katanya, disadur dari Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Ia menyampaikan, penyidik juga sudah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Kece ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polri Buru YouTuber Muhammad Kece
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli, dan memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Hingga kini Kece masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik tengah memburu yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, penyidik akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Baca Juga: Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PA 212: Jangan Salahkan Umat Ambil Langkah Sendiri
Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
Berita Terkait
-
Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
-
Cara Mengaktifkan Blokir SMS Promosi IM3 Ooredoo, Ampuh Agar Tak Terganggu!
-
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Sejak Presiden Prabowo Dilantik
-
Bersih-Bersih Ruang Digital, Kominfo Blokir DigitalOcean Karena Ini
-
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN