SuaraKaltim.id - Aplikasi satu ini sudah digunakan sejak 2009. Dimana tahun itu merupakan rilisan pertama dari aplikasi pesan instant dengan logo berwarna hijau ini.
Aplikasi pesan ini digunakan untuk ponsel cerdas yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa pulsa. Yup, itulah WhatsApp.
WhatsApp kini memiliki fitur pengarsipan obrolan. Di mana video dapat menyimpan obrolan tertentu, agar membuatnya menjadi lebih teratur.
Namun, pengarsipan obrolan ini tidak sama dengan menghapusnya. Saat menggunakan fitur Arsip pun, tak akan mencadangkan pesan ke penyimpanan eksternal ponsel.
Bagi kamu yang lagi tidak ingin melihat obrolan yang mengusik, bisa mencoba fitur ini tanpa harus memblokir.
Percakapan yang diarsipkan akan tetap diarsip, hingga pengguna menerima pesan baru. Percakapan itu juga tidak keluar itu dari folder Arsip.
Tak hanya itu, jika pengguna mengarsipkan obrolan, pengguna juga tak akan menerima pemberitahuan. Atau notifikasi apa pun dari obrolan tersebut.
Disadur dari Suara.com, Rabu (25/8/2021), berikut ini cara menggunakan fitur Arsip di WhatsApp:
1. Cara mengarsipkan obrolan WhatsApp
Baca Juga: Cara Baca Chat WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirim di Android
Klik dan buka Obrolan. Kemudian tahan pada orbolan yang ingin diarsipkan.
Di bagian atas, pengguna akan melihat ikon kotak dengan tanda panah menghadap ke bawah.
Klik ikon kotak dengan tanda panah ke arah bawah tersebut, dan obrolan yang pengguna pilih akan secara otomatis masuk ke dalam folder Arsip.
Kamu juga dapat mengarsipkan semua obrolan sekaligus loh. Caranya dengan membuka Pengaturan > pilih Obrolan > Riwayat Obrolan > Arsipkan semua obrolan.
2. Cara membatalkan pengarsipkan obrolan WhatsApp
Pengguna juga dapat membatalkan pengarsipan obrolan. Untuk melihat obrolan yang telah diarsipkan, gulir ke bagian atas halaman Obrolan utama dan ketuk ikon Diarsipkan yang ditandai dengan simbol panah ke bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino