SuaraKaltim.id - Bagi warga yang kesulitan ekonomi, Pandemi Covid-19 menjadi masa-masa yang paling menyulitkan. Berbagai cara pun dilakukan untuk bisa menyambung hidup, salah satunya dengan cara menggadaikan barang berharga.
Menariknya, Warga di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur (Jatim) ternyata menggadaikan benda berharga lain lantaran tidak punya emas. Kebanyakan warga yang tidak memiliki emas, bahkan menggadaikan barang berharga berupa benda antik atau benda kuno.
Menurut catatan di Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, ada 1.600 potong barang atau benda kuno yang digadaikan. Total tersebut tersebar di Kantor Pegadaian Tuban serta di tujuh unit pegadaian yang tersebar di wilayah tersebut.
"Sampai saat ini jumlah benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban ada sekitar 1.600 potong," kata Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban Putut Pribadi seperti dikutip dari Bloktuban.com-jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
Dia mengemukakan, benda kuno yang biasa digadaikan warga tersebut meliputi Bokor dari kuningan, Tenem, Jedi serta Kembol (Wadah Kinangan) dari kuningan.
Benda antik tersebut pun memiliki nilai taksir untuk digadaikan, yakni mulai Rp 150 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Harga gadainya untuk benda kuno paling rendah mulai Rp 150 ribu sampai yang paling tinggi Rp 800 ribu. Itu kan sudah bisa kalau dibuat untuk usaha kecil-kecilan," katanya.
Namun dia mengemukakan, walau ada yang menggadaikan benda kuno, namun transaksi gadai yang umum dilakukan masyarakat wilayah tersebut adalah transaksi gadai emas.
Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Akan Gabungkan BRI, PNM dan Pegadaian ke Emak-emak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS