Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Ilustrasi Kantor Pegadaian di Tuban. [Bloktuban.com]

SuaraKaltim.id - Bagi warga yang kesulitan ekonomi, Pandemi Covid-19 menjadi masa-masa yang paling menyulitkan. Berbagai cara pun dilakukan untuk bisa menyambung hidup, salah satunya dengan cara menggadaikan barang berharga.

Menariknya, Warga di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur (Jatim) ternyata menggadaikan benda berharga lain lantaran tidak punya emas. Kebanyakan warga yang tidak memiliki emas, bahkan menggadaikan barang berharga berupa benda antik atau benda kuno.

Menurut catatan di Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, ada 1.600 potong barang atau benda kuno yang digadaikan. Total tersebut tersebar di Kantor Pegadaian Tuban serta di tujuh unit pegadaian yang tersebar di wilayah tersebut.

"Sampai saat ini jumlah benda kuno yang digadaikan di Kantor Pegadaian Tuban ada sekitar 1.600 potong," kata Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban Putut Pribadi seperti dikutip dari Bloktuban.com-jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Akan Gabungkan BRI, PNM dan Pegadaian ke Emak-emak

Dia mengemukakan, benda kuno yang biasa digadaikan warga tersebut meliputi Bokor dari kuningan, Tenem, Jedi serta Kembol (Wadah Kinangan) dari kuningan.

Benda antik tersebut pun memiliki nilai taksir untuk digadaikan, yakni mulai Rp 150 ribu hingga Rp 800 ribu.

"Harga gadainya untuk benda kuno paling rendah mulai Rp 150 ribu sampai yang paling tinggi Rp 800 ribu. Itu kan sudah bisa kalau dibuat untuk usaha kecil-kecilan," katanya.

Namun dia mengemukakan, walau ada yang menggadaikan benda kuno, namun transaksi gadai yang umum dilakukan masyarakat wilayah tersebut adalah transaksi gadai emas.

Baca Juga: #PunyaRencana Merdeka Finansial? Ayo Gabung Webinar Inspirasi Emas dari Pegadaian!

Load More