SuaraKaltim.id - Perkara kasus dugaan tindakan pornografi yang menyandung Dinar Candy memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo membenarkan hal tersebut.
"Perkembangannya sudah tahap satu pada hari ini, barusan diserahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, berkas perkara atas nama tersangka DC Dinar Candy ya," ujarnya, disadur dari Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Kejari Jakarta Selatan pun sudah menunjuk jaksa peneliti untuk menangani kasus tersebut. Nantinya, jika telah diperiksa dan dirasa masih ada yang belum lengkap, berkas Dinar Candy akan dibalikkan ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Juga telah ditunjuk jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara, lengkap atau nggak yaa (kita liat nanti)," imbuhnya.
Pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti juga akan dilakukan selama 14 hari. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka wanita dengan nama asli Dinar Miswari itu akan menuju proses sidang.
"Untuk meneliti berkas selama 14 hari. Apakah berkas ini dinyatakan lengkap atau dikembalikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Dinar Candy ditangkap polisi Rabu (4/8) pukul 21.30 Wib. Dia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran pornogrofi, usai berbikini di pinggir jalan, sebagai aksi protes akan perpanjangan kebijakan PPKM.
Terkini, dirinya merasa menyesal karena aksinya membuat dia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 27.000 Masyarakat Miskin Palembang Belum Tersentuh Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu