SuaraKaltim.id - Perkara kasus dugaan tindakan pornografi yang menyandung Dinar Candy memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo membenarkan hal tersebut.
"Perkembangannya sudah tahap satu pada hari ini, barusan diserahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, berkas perkara atas nama tersangka DC Dinar Candy ya," ujarnya, disadur dari Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Kejari Jakarta Selatan pun sudah menunjuk jaksa peneliti untuk menangani kasus tersebut. Nantinya, jika telah diperiksa dan dirasa masih ada yang belum lengkap, berkas Dinar Candy akan dibalikkan ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Juga telah ditunjuk jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara, lengkap atau nggak yaa (kita liat nanti)," imbuhnya.
Pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti juga akan dilakukan selama 14 hari. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka wanita dengan nama asli Dinar Miswari itu akan menuju proses sidang.
"Untuk meneliti berkas selama 14 hari. Apakah berkas ini dinyatakan lengkap atau dikembalikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Dinar Candy ditangkap polisi Rabu (4/8) pukul 21.30 Wib. Dia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran pornogrofi, usai berbikini di pinggir jalan, sebagai aksi protes akan perpanjangan kebijakan PPKM.
Terkini, dirinya merasa menyesal karena aksinya membuat dia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 27.000 Masyarakat Miskin Palembang Belum Tersentuh Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh