SuaraKaltim.id - Perkara kasus dugaan tindakan pornografi yang menyandung Dinar Candy memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo membenarkan hal tersebut.
"Perkembangannya sudah tahap satu pada hari ini, barusan diserahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, berkas perkara atas nama tersangka DC Dinar Candy ya," ujarnya, disadur dari Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Kejari Jakarta Selatan pun sudah menunjuk jaksa peneliti untuk menangani kasus tersebut. Nantinya, jika telah diperiksa dan dirasa masih ada yang belum lengkap, berkas Dinar Candy akan dibalikkan ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Juga telah ditunjuk jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara, lengkap atau nggak yaa (kita liat nanti)," imbuhnya.
Pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti juga akan dilakukan selama 14 hari. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka wanita dengan nama asli Dinar Miswari itu akan menuju proses sidang.
"Untuk meneliti berkas selama 14 hari. Apakah berkas ini dinyatakan lengkap atau dikembalikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Dinar Candy ditangkap polisi Rabu (4/8) pukul 21.30 Wib. Dia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran pornogrofi, usai berbikini di pinggir jalan, sebagai aksi protes akan perpanjangan kebijakan PPKM.
Terkini, dirinya merasa menyesal karena aksinya membuat dia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 27.000 Masyarakat Miskin Palembang Belum Tersentuh Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal