Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:03 WIB
Ilustrasi SMPN 24 Samarinda. [Presisi.co]

"Ini semakin longgar. Yang tadinya dalam PPKM level 4 tidak boleh makan di tempat, sekarang boleh makan di tempat. Artinya pemerintah pusat sudah ada kebijakan relaksasi. Apalagi di sektor ekonomi. Tentunya sektor pendidikan juga harus diperhatikan," ujarnya.

"Artinya kita tidak boleh berandai-andai. Memang pandemi dipastikan belum berakhir, tapi kita tidak tahu kapan berakhirnya. Kalau kami (pemkot) menunggu PPKM level 4 berakhir, ya tidak boleh juga. Jadi harus berani mengambil kebijakan dengan hati-hati," pungkasnya.

Load More