SuaraKaltim.id - Sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat penting untuk bisa mengakses fasilitas publik. Namun ada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat meski sudah divaksin.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar.
Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) penyelenggara vaksin. Lalu, kedua sertifikat belum terbit.
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tak ada keterangan tanggal vaksinasi. Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.
Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek: SertifikatVaksin_Nama lengkap. Satu email hanya bisa memuat satu identitas saja.
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah:
- Nama lengkap
- Nomor induk kependudukan (NIK),
- Nomor ponsel
- Alamat email
- Lokasi dan tanggal vaksinasi
- Nomor batch vaksin
- Tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi
- Foto kartu tanda penduduk (KTP)
- Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri
- Status pemberian vaksinasi
Di kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan ada keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Untuk kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI tak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.
Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.
Baca Juga: Pengunjung TPU di Jakarta Selatan Diwajibkan Tunjukan Sertifikat Vaksin
Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu