Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:13 WIB
Suasana petugas Satpol PP Samarinda saat melakukan pengosongan eks gedung DPD II Golkar Samarinda. [Presisi.co]

Disinggung status pinjam pakai yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda terkait aset tersebut, ditegaskan oleh orang nomor satu di Samarinda ini bahwa hal tersebut tidak ada.

"Status pinjam pakai tidak ada. Karena sudah tersertifikat di kami. Kalau pinjam pakai itu ya pinjam pakai, ini sudah sertifikat. Saya di dalam surat pengosongan juga menyertakan nomor sertifikatnya," pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.

Load More