SuaraKaltim.id - Pembobolan aplikasi eHac milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terjadi. Dengan mudahnya para pembobol mengakses data-data pribadi jutaan pengguna aplikasi pelacakan Covid-19 milik Indonesia tersebut.
Para peneliti dari perusahaan keamanan siber vpnMentor mengungkapkan mereka lah yang berhasil membobol eHac. Noam Roten dan Ran Locar, dua peneliti dari vpnMentor itu mengatakan, aplikasi tersebut tak memiliki protokol perlindungan privasi yang layak. Hingga lebih dari sejuta data pengguna terekspos di sebuah open server.
"Tim kami membobol data eHAC tanpa rintangan sama sekali karena tidak adanya protokol yang digunakan oleh pengembang aplikasi. Ketika database diteliti dan dipastikan keasliannya, kami langsung menghubungi Kemenkes Indonesia dan menyerahkan hasil temuan kami," kata tim peneliti vpnMentor, melansir dari Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Namun sayang, Kemenkes tak merespon laporan tersebut. Mereka juga menghubungi Computer Emergency Response Team Indonesia dan Google, sebagai penyedia hosting eHAC.
"Sampai Agustus, kami tidak menerima jawaban dari semua pihak terkait. Kami mencoba menghubungi lembaga pemerintah lainnya, salah satu di antaranya adalah BSSN. Kami menghubungi mereka pada 22 Agustus dan mereka membalas di hari yang sama. Dua hari kemudia, pada 24 Agustus, server tersebut dimatikan," jelasnya.
Dalam laporannya vpnMentor mengatakan, orang yang membuat eHAC telah menggunakan database Elastisearch yang tidak aman. Untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari sekitar 1,3 juta pengguna eHAC.
Tak hanya data-data pribadi para pengguna, yang juga tak terlindungi dari aplikasi eHAC adalah informasi tentang rumah-rumah sakit juga para pejabat Indonesia yang menggunakan aplikasi itu.
Beberapa data-data yang terekspos adalah: nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.
"Tim kami berhasil mengakses database ini karena sama sekali tidak dilindungi dan tidak terenkripsi. eHAc menggunakan database Elasticsearch yang sejatinya tidak dirancang untuk penggunaan URL," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenkes: Baru 3,48 Persen Industri Alat Kesehatan yang Penuhi TKDN
Peneliti dari vpnMentor mengatakan dengan data-data dari eHAC, peretas bisa dengan mudah melakukan penipuan dan bahkan bisa mengganggu penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu peretas juga bisa mengubah data di platform eHAC. Semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih berusaha untuk meminta konfirmasi dari Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi