SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 10 kepala daerah karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di daerah masing-masing. Dua diantaranya ialah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Delapan kepala daerah lainnya yang mendapat teguran senada dari Kemendagri yakni Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, dan Wali kota Prabumulih Ridho Yahya
Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah segera memberikan hak para nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah, dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refocusing anggaran, sebagai sumber belanja insentif nakes.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau secara rutin realisasi APBD di 548 pemerintah daerah (Pemda). Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah.
Pasalnya, sudah dijelaskan sebelumnya, jika kebijakan refocusing APBD 2021, di mana 8 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021, diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
"Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga, disadur dari Suara.com, Selasa (30/8/2021).
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah, zona merah loh itu."
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET