SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 10 kepala daerah karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di daerah masing-masing. Dua diantaranya ialah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Delapan kepala daerah lainnya yang mendapat teguran senada dari Kemendagri yakni Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, dan Wali kota Prabumulih Ridho Yahya
Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah segera memberikan hak para nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah, dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refocusing anggaran, sebagai sumber belanja insentif nakes.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau secara rutin realisasi APBD di 548 pemerintah daerah (Pemda). Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah.
Pasalnya, sudah dijelaskan sebelumnya, jika kebijakan refocusing APBD 2021, di mana 8 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021, diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
"Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga, disadur dari Suara.com, Selasa (30/8/2021).
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah, zona merah loh itu."
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026