SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 10 kepala daerah karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di daerah masing-masing. Dua diantaranya ialah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Delapan kepala daerah lainnya yang mendapat teguran senada dari Kemendagri yakni Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, dan Wali kota Prabumulih Ridho Yahya
Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah segera memberikan hak para nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah, dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refocusing anggaran, sebagai sumber belanja insentif nakes.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau secara rutin realisasi APBD di 548 pemerintah daerah (Pemda). Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah.
Pasalnya, sudah dijelaskan sebelumnya, jika kebijakan refocusing APBD 2021, di mana 8 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021, diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
"Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga, disadur dari Suara.com, Selasa (30/8/2021).
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah, zona merah loh itu."
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu