SuaraKaltim.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 10 kepala daerah karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di daerah masing-masing. Dua diantaranya ialah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM), dan Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Delapan kepala daerah lainnya yang mendapat teguran senada dari Kemendagri yakni Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Bupati Nabire Isaias Douw, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, dan Wali kota Prabumulih Ridho Yahya
Teguran tersebut tertuang dalam surat bernomor 904 per tanggal Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam surat itu, Kemendagri meminta 10 kepala daerah segera memberikan hak para nakes.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah, dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refocusing anggaran, sebagai sumber belanja insentif nakes.
Sebelum memberikan teguran, Kemendagri memantau secara rutin realisasi APBD di 548 pemerintah daerah (Pemda). Salah satu hal yang menjadi fokus pada pemantauan ialah, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah.
Pasalnya, sudah dijelaskan sebelumnya, jika kebijakan refocusing APBD 2021, di mana 8 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021, diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
"Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga, disadur dari Suara.com, Selasa (30/8/2021).
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah, zona merah loh itu."
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap