SuaraKaltim.id - Kebocoran data Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menimbulkan polemik nasional. Pasalnya, ada jutaan data publik milik masyarakat Indonesia yang tercecer di internet.
Menanggapi itu, Bareskrim Polri menyatakan turut andil untuk membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi tersebut.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, Polri mempunyai Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun, dirinya tak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tuturnya.
Polisi sendiri hingga kini masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) terkait kasus kebocoran data pribadi. Jika kembali diingat, masih segar cerita tentang kebocoran data ratusan nasabah BPJS Kesehatan dan juga kebocoran data aplikasi e-commerce beberapa waktu lalu.
Hingga kini pula, belum ada kabar lagi dari polisi soal kasus-kasus kebocoran data pribadi warganet ini.
Sebelumnya, vpnMentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar yang tercantum di KTP. Tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna. Hingga, data pembuatan akun eHAC.
Baca Juga: Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Dugaan kebocoran data itu terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch, yang tak memiliki tingkat keamanan rumit, sehingga mudah dan rawan diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut, terhitung sejak 24 Agustus 2021. Kemudian, laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat diakses.
Kemenkes menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan data aplikasi eHAC yang lama, yang katanya lagi sudah tidak digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai pribadi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi