SuaraKaltim.id - Kebocoran data Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menimbulkan polemik nasional. Pasalnya, ada jutaan data publik milik masyarakat Indonesia yang tercecer di internet.
Menanggapi itu, Bareskrim Polri menyatakan turut andil untuk membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi tersebut.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, Polri mempunyai Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun, dirinya tak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tuturnya.
Polisi sendiri hingga kini masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) terkait kasus kebocoran data pribadi. Jika kembali diingat, masih segar cerita tentang kebocoran data ratusan nasabah BPJS Kesehatan dan juga kebocoran data aplikasi e-commerce beberapa waktu lalu.
Hingga kini pula, belum ada kabar lagi dari polisi soal kasus-kasus kebocoran data pribadi warganet ini.
Sebelumnya, vpnMentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar yang tercantum di KTP. Tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna. Hingga, data pembuatan akun eHAC.
Baca Juga: Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Dugaan kebocoran data itu terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch, yang tak memiliki tingkat keamanan rumit, sehingga mudah dan rawan diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut, terhitung sejak 24 Agustus 2021. Kemudian, laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat diakses.
Kemenkes menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan data aplikasi eHAC yang lama, yang katanya lagi sudah tidak digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai pribadi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Aksi Bersih Mandiri di Kalimantan Libatkan 100 Peserta, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat