SuaraKaltim.id - Kebocoran data Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menimbulkan polemik nasional. Pasalnya, ada jutaan data publik milik masyarakat Indonesia yang tercecer di internet.
Menanggapi itu, Bareskrim Polri menyatakan turut andil untuk membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi tersebut.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, Polri mempunyai Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun, dirinya tak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tuturnya.
Polisi sendiri hingga kini masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) terkait kasus kebocoran data pribadi. Jika kembali diingat, masih segar cerita tentang kebocoran data ratusan nasabah BPJS Kesehatan dan juga kebocoran data aplikasi e-commerce beberapa waktu lalu.
Hingga kini pula, belum ada kabar lagi dari polisi soal kasus-kasus kebocoran data pribadi warganet ini.
Sebelumnya, vpnMentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar yang tercantum di KTP. Tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna. Hingga, data pembuatan akun eHAC.
Baca Juga: Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Dugaan kebocoran data itu terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch, yang tak memiliki tingkat keamanan rumit, sehingga mudah dan rawan diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut, terhitung sejak 24 Agustus 2021. Kemudian, laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat diakses.
Kemenkes menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan data aplikasi eHAC yang lama, yang katanya lagi sudah tidak digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai pribadi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026