SuaraKaltim.id - Kebocoran data Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menimbulkan polemik nasional. Pasalnya, ada jutaan data publik milik masyarakat Indonesia yang tercecer di internet.
Menanggapi itu, Bareskrim Polri menyatakan turut andil untuk membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi tersebut.
"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, Polri mempunyai Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun, dirinya tak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.
"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tuturnya.
Polisi sendiri hingga kini masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) terkait kasus kebocoran data pribadi. Jika kembali diingat, masih segar cerita tentang kebocoran data ratusan nasabah BPJS Kesehatan dan juga kebocoran data aplikasi e-commerce beberapa waktu lalu.
Hingga kini pula, belum ada kabar lagi dari polisi soal kasus-kasus kebocoran data pribadi warganet ini.
Sebelumnya, vpnMentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar yang tercantum di KTP. Tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna. Hingga, data pembuatan akun eHAC.
Baca Juga: Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Dugaan kebocoran data itu terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch, yang tak memiliki tingkat keamanan rumit, sehingga mudah dan rawan diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut, terhitung sejak 24 Agustus 2021. Kemudian, laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat diakses.
Kemenkes menyebutkan, data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan data aplikasi eHAC yang lama, yang katanya lagi sudah tidak digunakan sejak Juli 2021.
Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai pribadi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita dan Anak Muda: Irit dan Stylish!
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras BRI Kapal Hingga ke Pelosok Kepulauan Indonesia
-
Honda Mobilio 2017, Mobil Irit dan Stylish Incaran Keluarga Indonesia
-
Tiga Pengurus KONI Samarinda Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah
-
4 City Car Bekas Paling Irit dan Hemat Perawatan, Cocok untuk Mobil Pertama