Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 September 2021 | 19:00 WIB
Komedian Coki Pardede tengah digiring ke Polres Metro Tangerang, Kamis (2/9). (Suara.com/Hilal Rauda Fiqry)

Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, yakni fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.

"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," beber dia.

Ranah Privasi

Coki Pardede digelandang ke ruang Pemeriksaan Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Jehan]

Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi sesorang adalah sikap yang tidak profesional.

Baca Juga: Heboh Masukkan Sabu Lewat Dubur, Coki Pardede Ngaku Sebagai Gay

Bahkan, dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -ihwal video gay- ke muka publik.

"Memasuki ranah privat yang tidak terkait pasal hukum yang disangkakan tentunya sangat tidak profesional, dan hanya menciptakan sensasi saja. Apa maksud polisi menyampaikan hal privat tersebut kepada publik?" tanya Bambang.

Bambang juga menyinggung apakah tindakan tersebut juga bertujuan untuk memperberat sanksi terhadap Coki. Menurut dia, hal semacam itu justru memunculkan hukuman sosial kepada pelaku.

"Alih-alih untuk memberikan efek jera sebagai bentuk fungsi hukum, hal ini justru malah memunculkan hukuman sosial kepada pelaku sebelum disidangkan dalam pengadilan," tukas dia.

Dalam tayangan video tersebut, Coki Pardede tampak tegang saat berhadapan dengan beberapa petugas di dalam kamarnya.

Baca Juga: Waduh! Coki Pardede Ternyata Pakai Sabu lewat Anus

Coki bahkan sempat minta izin minum sebelum memberitahu di mana menyimpan narkoba jenis sabu. Video tersebut salah satunya disebar oleh akun gosip Lambe Turah.

Load More