Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 04 September 2021 | 18:56 WIB
Ilustrasi bantuan uang [pexels.com/Ahsanjaya]

Syarat lainnya, yakni mahasiswa dari anggota keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga berpendapatan kotor maksimal Rp750 ribu per orang. (ANTARA)

Load More