Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Minggu, 05 September 2021 | 13:23 WIB
Ilustrasi-- Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cuti saat PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. [Antara/Fransisco Carolio]

SuaraKaltim.id - Larangan cuti dan keluar daerah bagi aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama bekerja dari rumah berdampak positif landaikan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat mengatakan, pelarangan ASN mengambil cuti dan keluar daerah selama bekerja dari rumah efektif menekan kasus virus Korona.

Angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga pekan pertama September 2021 tercatat sebanyak 198 kasus. Padahal pada Juni sampai Agustus 2021, pasien virus Korona di Kabupaten Penajam Paser Utara terdata mencapai angka sekitar 600 orang.

"Data Satgas Covid-19 kabupaten menunjukkan ada penurunan kasus Covid-19 pada pekan pertama September 2021 dibanding bulan sebelumnya. ASN atau PNS tidak boleh cuti dan keluar daerah kecuali kalau ada urusan yang penting, kami nilai efektif turunkan kasus virus corona," kata Jense di Penajam, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Lolos Administrasi, 3.146 Pelamar CPNS di Penajam Paser Utara Siap Hadapi Tes Berikutnya

Kalau PNS diizinkan cuti, kata dia, tidak mungkin akan berdiam diri di rumah, pasti bakal keluar rumah bahkan keluar daerah. Bepergian selama cuti atau libur panjang menurut dia, domiman menyebabkan lonjakan kasus virus corona.

Setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro diterapkan jumlah kasus aktif serta tingkat kematian akibat Covid-19 berangsur landai atau turun.

Strategi pembatasan cuti dan keluar daerah, serta libur panjang harus dijadikan pembelajaran karena bisa menekan kasus virus Korona di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).

"Kami nilai penurunan kasus Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara karena diterapkan PPKM Mikro, larangan cuti dan keluar daerah bagi ASN, serta pembatasan libur panjang," kata Makisurat. (Antara)

Baca Juga: Pemprov Kalsel Pastikan Pembangunan Jalan Poros Banjarbaru-Tanbu Berlanjut

Load More