SuaraKaltim.id - Larangan cuti dan keluar daerah bagi aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama bekerja dari rumah berdampak positif landaikan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat mengatakan, pelarangan ASN mengambil cuti dan keluar daerah selama bekerja dari rumah efektif menekan kasus virus Korona.
Angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga pekan pertama September 2021 tercatat sebanyak 198 kasus. Padahal pada Juni sampai Agustus 2021, pasien virus Korona di Kabupaten Penajam Paser Utara terdata mencapai angka sekitar 600 orang.
"Data Satgas Covid-19 kabupaten menunjukkan ada penurunan kasus Covid-19 pada pekan pertama September 2021 dibanding bulan sebelumnya. ASN atau PNS tidak boleh cuti dan keluar daerah kecuali kalau ada urusan yang penting, kami nilai efektif turunkan kasus virus corona," kata Jense di Penajam, Minggu (5/9/2021).
Kalau PNS diizinkan cuti, kata dia, tidak mungkin akan berdiam diri di rumah, pasti bakal keluar rumah bahkan keluar daerah. Bepergian selama cuti atau libur panjang menurut dia, domiman menyebabkan lonjakan kasus virus corona.
Setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro diterapkan jumlah kasus aktif serta tingkat kematian akibat Covid-19 berangsur landai atau turun.
Strategi pembatasan cuti dan keluar daerah, serta libur panjang harus dijadikan pembelajaran karena bisa menekan kasus virus Korona di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
"Kami nilai penurunan kasus Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara karena diterapkan PPKM Mikro, larangan cuti dan keluar daerah bagi ASN, serta pembatasan libur panjang," kata Makisurat. (Antara)
Baca Juga: Lolos Administrasi, 3.146 Pelamar CPNS di Penajam Paser Utara Siap Hadapi Tes Berikutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026
-
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
-
Sebagian Wilayah Kaltim Terancam Hujan Lebat dan Petir, Ini Imbauan BMKG
-
Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan
-
Pemkab PPU Percepat Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Penunjang IKN