SuaraKaltim.id - Larangan cuti dan keluar daerah bagi aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama bekerja dari rumah berdampak positif landaikan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat mengatakan, pelarangan ASN mengambil cuti dan keluar daerah selama bekerja dari rumah efektif menekan kasus virus Korona.
Angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga pekan pertama September 2021 tercatat sebanyak 198 kasus. Padahal pada Juni sampai Agustus 2021, pasien virus Korona di Kabupaten Penajam Paser Utara terdata mencapai angka sekitar 600 orang.
"Data Satgas Covid-19 kabupaten menunjukkan ada penurunan kasus Covid-19 pada pekan pertama September 2021 dibanding bulan sebelumnya. ASN atau PNS tidak boleh cuti dan keluar daerah kecuali kalau ada urusan yang penting, kami nilai efektif turunkan kasus virus corona," kata Jense di Penajam, Minggu (5/9/2021).
Kalau PNS diizinkan cuti, kata dia, tidak mungkin akan berdiam diri di rumah, pasti bakal keluar rumah bahkan keluar daerah. Bepergian selama cuti atau libur panjang menurut dia, domiman menyebabkan lonjakan kasus virus corona.
Setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro diterapkan jumlah kasus aktif serta tingkat kematian akibat Covid-19 berangsur landai atau turun.
Strategi pembatasan cuti dan keluar daerah, serta libur panjang harus dijadikan pembelajaran karena bisa menekan kasus virus Korona di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara).
"Kami nilai penurunan kasus Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara karena diterapkan PPKM Mikro, larangan cuti dan keluar daerah bagi ASN, serta pembatasan libur panjang," kata Makisurat. (Antara)
Baca Juga: Lolos Administrasi, 3.146 Pelamar CPNS di Penajam Paser Utara Siap Hadapi Tes Berikutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026