SuaraKaltim.id - Karantina Pertanian Palangka Raya menggagalkan upaya penyelundupan burung sebanyak 2.044 ekor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang akan dibawa ke Pulau Jawa.
Penggagalan itu berkat kerja sama Karantina Pertanian Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun dengan Unit Pelayanan Teknis atau UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Kumai dan KP3 Kumai.
"Saat memeriksa kendaraan pada Sabtu (4/9), petugas kami di lapangan menemukan kendaraan yang memuat hewan, informasi tersebut lalu kami sampaikan ke pejabat karantina yang berjaga," kata Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Tempenek Didik, di Pangkalan Bun, Minggu (5/9/2021).
Selanjutnya, Polisi Khusus Karantina Rino yang berjaga mengatakan, usai pihaknya menerima informasi adanya kendaraan berupa truk fuso membawa komoditas hewan dalam jumlah banyak, langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.200 Burung Kacer Malaysia di Siak
"Setelah diperiksa, kami mendapati komoditas hewan yakni berbagai jenis burung dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujarnya.
Tindakan ini melanggar ketentuan pidana UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan, Pasal 87 ayat a dan c.
"Ancaman pidananya yakni hukuman tiga tahun penjara dan denda sebanyak Rp3 miliar," tuturnya.
Dokter Hewan Karantina Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun Tri menambahkan, burung-burung tersebut juga tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan, sehingga selanjutnya pihaknya melakukan penahanan.
Adapun sebagian besar jenis burung yang diamankan termasuk kategori dilindungi, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya.
Baca Juga: Bea Cukai Gresik Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dijual Bebas di Medsos
"Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 dalam penyelenggaraan karantina, Karantina Pertanian memiliki tugas mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK dan OPTK, serta melakukan pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar," kata dia pula.
Burung-burung yang berhasil digagalkan dalam upaya penyelundupan tersebut, terdiri dari jenis kolibri 1.515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kardus maupun kotak buah sebanyak 56 koli.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen tersebut akan dilalulintaskan menuju Kendal, Jawa Tengah menggunakan KMP Kalibodri dari Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai.
Penggagalan penyelundupan berkat kerja sama dan koordinasi antarinstasi saat pengawasan rutin lalu lintas hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di Pelabuhan Penyeberangan Tempenek, Kumai. (Antara)
Berita Terkait
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Selain Kurma, Bingka Jadi Menu Wajib Warga Palangka Raya saat Berbuka
-
5 Fakta Aktris India Ranya Rao, Ditangkap Akibat Penyelundupan Emas
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Penampakan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 7,4 M
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN