SuaraKaltim.id - Meski dalam kondisi PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih memberikan sedikit kelonggaran kepada para pelaku usaha terutama di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkufli mengatakan, untuk THM, induknya ada pada bidang wisata. Sementara diketahui, dalam Instruksi Mendagri tempat wisata juga sudah mulai buka dua minggu terakhir. Itu berarti THM juga masuk di dalamnya yang sudah mendapatkan kelonggaran.
“Kita mau melihatnya dari bidang usaha perlakukan secara menyeluruh wisata umum itu termasuk THM,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Ia menambahkan, untuk THM dibatasi buka selama 4 jam. Meski dalam Perda Kota Balikpapan, THM maksimal pukul 03.00 Wita harus sudah tutup. Tapi dalam PPKM level 4 diminta maksimal tutup pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Masih Berada di Level 4, PPKM Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 20 September
“Terserah mereka buka mau jam berapa yang penting pukul 01.30 wita harus sudah tutup dan diberi waktu 4 jam saja, bisa jadi buka pukul 21.30 Wita,” tuturmya.
Terkait adanya protes tidak meratanya peneguran agar kafe yang masih melanggar jam tutup sesuai dalam PPKM level 4, dirinya melihat hal tersebut bisa saja terjadi. Lantaran petugas belum ke lokasi kafe itu, tapi masih berada di kafe lainnya.
“Itukan giliran, pasti nanti didatangi sama petugas, apalagi sampai saat ini masih banyak kafe itu belum ada kesadaran sendiri pukul 20.00 Wita untuk tutup kalau tidak diingatkan,” jelasnya.
Ia membeberkan, petugas juga sudah berulang kali menegur pukul 20.00 Wita agar sudah tutup atau diberi tolereansi sampai pukul 20.30 Wita. Agar para pedagang tak usah menunggu petugas datang baru mau menutup kafenya.
“Rata-rata kendala mereka para pedagang bilang baru buka pukul 19.00 wita, sehingga sudah kami simpulkan kalau tidak ada petugas tidak akan tutup,” tandasnya.
Baca Juga: Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual
Jika status PPKM kota Balikpapan menurun maka jam operasional bisa dibuat lebih longgar dari sekarang ini.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN