SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat kembali memutuskan untuk melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9) besok, sampai Senin, 13 September 2021 nanti.
Menyadur dari Suara.com, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada beberapa aturan baru yang diterapkan pada PPKM sepekan nanti.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dikutip, Senin (6/9/2021) malam.
Penyesuaian pertma, terkait waktu makan di tempat atau dine in di mal, yang berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas bisa mencapai 50 persen.
Ia mengatakan, hal itu akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Walaupun demikian, beberapa tempat makan tersebut, para pengelola hrus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat. Serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Ia juga menegaskan, masyarakat harus tetap patuh menerapkan prokes meski level PPKM di daerahnya menurun.
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," katanya.
Ia menjelaskan, pengendalian wabah Covid-19 di pulau Jawa-Bali terus mengalami perbaikan dan kemajuan kesembuhan.
Ia mengklaim, perbaikan itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota maupun kabupaten yang berstatus level 4.
Baca Juga: Diperpanjang Sampai20 September, 23Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4
"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten," ucapnya.
Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian