SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat kembali memutuskan untuk melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali sejak Selasa (7/9) besok, sampai Senin, 13 September 2021 nanti.
Menyadur dari Suara.com, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada beberapa aturan baru yang diterapkan pada PPKM sepekan nanti.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dikutip, Senin (6/9/2021) malam.
Penyesuaian pertma, terkait waktu makan di tempat atau dine in di mal, yang berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas bisa mencapai 50 persen.
Baca Juga: Diperpanjang Sampai20 September, 23Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4
Ia mengatakan, hal itu akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Walaupun demikian, beberapa tempat makan tersebut, para pengelola hrus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat. Serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Ia juga menegaskan, masyarakat harus tetap patuh menerapkan prokes meski level PPKM di daerahnya menurun.
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," katanya.
Ia menjelaskan, pengendalian wabah Covid-19 di pulau Jawa-Bali terus mengalami perbaikan dan kemajuan kesembuhan.
Ia mengklaim, perbaikan itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota maupun kabupaten yang berstatus level 4.
Baca Juga: PPKM Pekanbaru Turun Jadi Level 3, Begini Harapan Wali Kota Firdaus
"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten," ucapnya.
Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!