Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 08 September 2021 | 20:22 WIB
Proses perobohan tembok setinggi 2 meter di Batu Ampar, Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Kemudian, poin ketiga menjual lahan. Terakhir, membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Joni yang diwakilkan oleh anaknya Suhartini, mengaku lega dengan pembukaan tembok ini. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan tanggapan terkait empat poin yang dihasilkan saat mediasi.

”Karena di dalam ada anak-anak dan motor gak bisa ngapa-ngapain kita selama ditutup. (Terkait poin-poin hasil mediasi) nanti kita pikirkan lagi. Saya pusing dan lega sudah bisa dibuka, ” pungkasnya.

Baca Juga: Ada Pembangunan Tembok 2 Meter, 3 Rumah Warga di Ciputat Nyaris Tak Punya Akses Masuk

Load More