Denada S Putri
Jum'at, 10 September 2021 | 19:52 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar jumpa pers di Halaman Polresta Samarinda. Sebanyak 25 kilogram sabu dan 37.701 butir pil ekstasi berhasil diamankan. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Ia juga menambahkan, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Kota Samarinda. Bahkan pengungkapan pil dan sabu-sabu tersebut bernilai fantastis. Hingga miliaran rupiah.

"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp. 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp 500 ribu jika masih bagus. Mereka ini bukan residivis, semua pemain baru. Dan kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga: Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman

Load More