SuaraKaltim.id - Jembatan Pulau Balang hingga kini belum bisa difungsikan seperti yang diharapkan. Pasalnya jembatan itu memiliki kendala yang tak kunjung usai. Yakni jalan pendekat dari sisi Balikpapan yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Adam menyebut, jembatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu seperti jembatan “Abu Nawas”.
“Saya pikir sampai 2 tahun Jembatan Pulau Balang itu bisa disebut jembatan Abu Nawas. Karena jembatannya ada tapi tidak bisa difungsikan, sisi Balikpapan tidak ada jalan pendekat,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Balikpapan dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim untuk pembebasan lahan. Karena sekitar 129 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk membangun jalan pendekat.
Ia memiliki harapan, pembangunan jalan di wilayah tersebut bisa segera dilakukan. Agar fungsi dari jembatan itu bisa berjalan dengan baik. Tak seperti nasib Abu Nawas yang ia ibaratkan pada Jembatan Pulau Balang.
“Kalau jalan pendekat sisi Balikpapan sudah dibentuk tim pembebasan lahan, berharap bisa lebih cepat,” katanya.
Kata ia, proses pembebasan lahan kemungkinan akan rampung akhir tahun. Sehingga awal 2022 sudah proses pengerjaan fisik. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Semakin cepat semakin bagus, karena proses pembebasan lahan tidak terlalu rumit, sehingga paling lambat tahun ini selesai dan awal tahun sudah proses lelang fisik,” tandasnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebelumnya juga telah menerbitkan penetapan lokasi (pemlok) pengadaan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.
Baca Juga: BRIN: Hujan Persisten Picu Banjir di Kalteng dan Kaltim
Jembatan itu juga digadang-gadang sebagai harapan baru untuk meningkatkan perekonomian Kaltim. Tak hanya itu, jembatan dengan panjang sekitar 1.750 meter itu juga diharapkan sebagai ikon baru untuk trans Kalimantan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah