SuaraKaltim.id - Holywings Kemang diduga memiliki backingan pejabat sebagai pelindung pihak manajemen restoran dan bar tersebut. Kecurigaan itu datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Ia bahkan meminta, pengusutan kasus pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di resto dan bar itu harus ditelusuri mendalam.
Perhatiannya tertuju pada kasus itu karena Holywings Kemang telah berkali-kali melanggar aturan PPKM di wilayah tersebut. Ia merasa ada hal janggal akan hal itu, Holywings tetap nekat menyalahi aturan walaupun pernah mendapatkan sanksi sebelumnya.
"Ada yang harus ditelusuri oleh Pemprov DKI. Holywings Kemang kan sudah tiga kali melanggar, dan prinsip sanksi kan untuk memberikan efek jera. Kenapa Holywings sampai tiga kali melanggar? Ini harus diusut dulu," ujarnya, disadur dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Langgar PPKM, Anies: Holywings Tidak Boleh Beroperasi Selama Pandemi, Titik!
Ia juga menilai, ada sejumlah penyebab yang membuat Holywings berani untuk terus melanggar aturan. Pertama, pihak manajemen yang memang hanya ingin meraup keuntungan tanpa memedulikan aturan.
"Kalau katakanlah pengusahanya yang bandel, ya jangan hanya dibekukan. Cabut saja izin usahanya karena mereka lalai atau mementingkan diri sendiri dan mengorbankan banyak orang terhadap penularan Covid-19," katanya.
Alasan kedua, Holywings telah merasa sangat aman. Manajemen diduga sudah melakukan permufakatan dengan pejabat. Hal ini juga didukung dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat.
"Kalau kemungkinan ada bekingan dan pengawasan lemah, ini kan kesalahan kita. Kalau ini benar, sanksi jangan hanya diterapkan kepada pengusaha, tapi juga pejabat atau pengawas yang melanggar," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menambah sanksi bagi Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Murka Anies Terkait Kerumunan Holywings Kemang: Mengkhianati Usaha Jutaan Orang
Izin usaha restoran dan bar itu dibekukan selama masa PPKM. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, hal ini merupakan sanksi lanjutan yang diberikan kepada Holywings Kemang setelah sebelumnya sudah dihukum penutupan selama tiga hari.
Berita Terkait
Tag
- # Holywings Kemang
- # Holywings Kemang Dibekukan
- # Holywings Kemang ditutup paksa
- # Izin Usaha Holywings Kemang Dibekukan
- # Satpol PP tutup Holywings Kemang
- # holywings Kemang beroperasi hingga dini hari
- # kasus kerumunan Holywings Kemang
- # kasus kerumunan holywings kemang naik penyidikan
- # backingan pejabat
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak