SuaraKaltim.id - Meski telah terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Balikpapan, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum juga diturunkan. Bahkan diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 20 September mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, alasan belum berubahnya status Balikpapan karena perbedaan waktu saat pengambilan data kasus aktual di Balikpapan.
“Kita tanya ke pemerintah pusat kenapa kita masih level 4? ternyata mereka tarik data pada 20 Agustus sementara trend kita turun dimulai 24 Agustus. ya mudah-mudahan pada 20 September nanti kita bisa turun level status kita,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Jika turun level 3 atau level 2 maka pemerintah kota bersama masyarakat bisa lebih mengakselarsikan percepatan berbagai hal. Termasuk penangan hal-hal lainnya yang mungkin belum tersentuh karena terbatas gerak dan anggaran daerah akibat pandemi Covid-19.
“Tapi bukan berarti kita tidak menangani, karena keterbatasan kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan recofusing biaya, anggaran. Tapi sekali lagi itu tidak menyurutkan kita untuk berbuat lebih abaik lagi,” tandasnya.
Pihaknya bersyukur meski sempat mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan Juli lalu, selama 2 bulan setengah namun dengan ikhtiar bersama, akhirnya penurunan kasus bisa dilakukan dan dikendalikan.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak jumawa lalu euforia penurunan kasus dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan mendukung kota Balikpapan khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 ini yang trensnya setelah satu minggu saya dilantik naik bukan hanya di Balikpapan tapi seluruh dunia dan Indonesia. Di tengah pendamik inilah kita berbuat banyak bagaimana memutus mata rantai ya alhamdulillah 2 bulan lebih trennya sekarang turun,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Aksi 21 April Berakhir Ricuh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tak Temui Massa
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women