SuaraKaltim.id - Meski telah terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Balikpapan, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum juga diturunkan. Bahkan diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 20 September mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, alasan belum berubahnya status Balikpapan karena perbedaan waktu saat pengambilan data kasus aktual di Balikpapan.
“Kita tanya ke pemerintah pusat kenapa kita masih level 4? ternyata mereka tarik data pada 20 Agustus sementara trend kita turun dimulai 24 Agustus. ya mudah-mudahan pada 20 September nanti kita bisa turun level status kita,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Jika turun level 3 atau level 2 maka pemerintah kota bersama masyarakat bisa lebih mengakselarsikan percepatan berbagai hal. Termasuk penangan hal-hal lainnya yang mungkin belum tersentuh karena terbatas gerak dan anggaran daerah akibat pandemi Covid-19.
“Tapi bukan berarti kita tidak menangani, karena keterbatasan kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan recofusing biaya, anggaran. Tapi sekali lagi itu tidak menyurutkan kita untuk berbuat lebih abaik lagi,” tandasnya.
Pihaknya bersyukur meski sempat mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan Juli lalu, selama 2 bulan setengah namun dengan ikhtiar bersama, akhirnya penurunan kasus bisa dilakukan dan dikendalikan.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak jumawa lalu euforia penurunan kasus dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan mendukung kota Balikpapan khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 ini yang trensnya setelah satu minggu saya dilantik naik bukan hanya di Balikpapan tapi seluruh dunia dan Indonesia. Di tengah pendamik inilah kita berbuat banyak bagaimana memutus mata rantai ya alhamdulillah 2 bulan lebih trennya sekarang turun,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026