SuaraKaltim.id - Meski telah terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Balikpapan, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum juga diturunkan. Bahkan diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 20 September mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, alasan belum berubahnya status Balikpapan karena perbedaan waktu saat pengambilan data kasus aktual di Balikpapan.
“Kita tanya ke pemerintah pusat kenapa kita masih level 4? ternyata mereka tarik data pada 20 Agustus sementara trend kita turun dimulai 24 Agustus. ya mudah-mudahan pada 20 September nanti kita bisa turun level status kita,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Jika turun level 3 atau level 2 maka pemerintah kota bersama masyarakat bisa lebih mengakselarsikan percepatan berbagai hal. Termasuk penangan hal-hal lainnya yang mungkin belum tersentuh karena terbatas gerak dan anggaran daerah akibat pandemi Covid-19.
“Tapi bukan berarti kita tidak menangani, karena keterbatasan kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan recofusing biaya, anggaran. Tapi sekali lagi itu tidak menyurutkan kita untuk berbuat lebih abaik lagi,” tandasnya.
Pihaknya bersyukur meski sempat mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan Juli lalu, selama 2 bulan setengah namun dengan ikhtiar bersama, akhirnya penurunan kasus bisa dilakukan dan dikendalikan.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak jumawa lalu euforia penurunan kasus dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan mendukung kota Balikpapan khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 ini yang trensnya setelah satu minggu saya dilantik naik bukan hanya di Balikpapan tapi seluruh dunia dan Indonesia. Di tengah pendamik inilah kita berbuat banyak bagaimana memutus mata rantai ya alhamdulillah 2 bulan lebih trennya sekarang turun,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum