SuaraKaltim.id - Meski telah terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Balikpapan, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum juga diturunkan. Bahkan diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 20 September mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, alasan belum berubahnya status Balikpapan karena perbedaan waktu saat pengambilan data kasus aktual di Balikpapan.
“Kita tanya ke pemerintah pusat kenapa kita masih level 4? ternyata mereka tarik data pada 20 Agustus sementara trend kita turun dimulai 24 Agustus. ya mudah-mudahan pada 20 September nanti kita bisa turun level status kita,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Jika turun level 3 atau level 2 maka pemerintah kota bersama masyarakat bisa lebih mengakselarsikan percepatan berbagai hal. Termasuk penangan hal-hal lainnya yang mungkin belum tersentuh karena terbatas gerak dan anggaran daerah akibat pandemi Covid-19.
“Tapi bukan berarti kita tidak menangani, karena keterbatasan kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan recofusing biaya, anggaran. Tapi sekali lagi itu tidak menyurutkan kita untuk berbuat lebih abaik lagi,” tandasnya.
Pihaknya bersyukur meski sempat mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan Juli lalu, selama 2 bulan setengah namun dengan ikhtiar bersama, akhirnya penurunan kasus bisa dilakukan dan dikendalikan.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak jumawa lalu euforia penurunan kasus dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan mendukung kota Balikpapan khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 ini yang trensnya setelah satu minggu saya dilantik naik bukan hanya di Balikpapan tapi seluruh dunia dan Indonesia. Di tengah pendamik inilah kita berbuat banyak bagaimana memutus mata rantai ya alhamdulillah 2 bulan lebih trennya sekarang turun,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik