SuaraKaltim.id - Meski telah terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Balikpapan, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 belum juga diturunkan. Bahkan diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 20 September mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, alasan belum berubahnya status Balikpapan karena perbedaan waktu saat pengambilan data kasus aktual di Balikpapan.
“Kita tanya ke pemerintah pusat kenapa kita masih level 4? ternyata mereka tarik data pada 20 Agustus sementara trend kita turun dimulai 24 Agustus. ya mudah-mudahan pada 20 September nanti kita bisa turun level status kita,” katanya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Jika turun level 3 atau level 2 maka pemerintah kota bersama masyarakat bisa lebih mengakselarsikan percepatan berbagai hal. Termasuk penangan hal-hal lainnya yang mungkin belum tersentuh karena terbatas gerak dan anggaran daerah akibat pandemi Covid-19.
“Tapi bukan berarti kita tidak menangani, karena keterbatasan kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan recofusing biaya, anggaran. Tapi sekali lagi itu tidak menyurutkan kita untuk berbuat lebih abaik lagi,” tandasnya.
Pihaknya bersyukur meski sempat mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan Juli lalu, selama 2 bulan setengah namun dengan ikhtiar bersama, akhirnya penurunan kasus bisa dilakukan dan dikendalikan.
Orang nomor satu di Balikpapan ini juga kembali meminta kepada masyarakat untuk tidak jumawa lalu euforia penurunan kasus dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh warga kota Balikpapan mendukung kota Balikpapan khususnya dalam penanganan pandemi covid-19 ini yang trensnya setelah satu minggu saya dilantik naik bukan hanya di Balikpapan tapi seluruh dunia dan Indonesia. Di tengah pendamik inilah kita berbuat banyak bagaimana memutus mata rantai ya alhamdulillah 2 bulan lebih trennya sekarang turun,” tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 3, Dua Tempat Karaoke Disegel
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit