SuaraKaltim.id - Aksi bejad oknum dosen yang mencabuli salah satu siswi SMP asal PPU kembali mendapat kecaman Setelah Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, kecaman kembali datang dari Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah.
Abdullah menilai, kasus yang membelit AL (44) sudah menciderai dunia pendidikan di Balikpapan. Ia juga meminta aparat menindak tegas pelaku pencabulan tersebut.
"Saya meminta kepada penegak hukum supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Ini sudah mencoreng dunia pendidikan dan Kota Balikpapan. Saya juga sepakat dengan pendapat Bupati PPU Abdul Gafur kalau perlu dikebiri saja," tegasnya, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut, Abdullah mengaku prihatin. Profesi AL sebagai dosen mestinya mampu jadi cerminan pendidik dan memberi contoh yang baik.
Baca Juga: Bejat! 11 Tahun Gauli Anak Tiri, Dukun PR Bikin Putri Hamil Dua Kali
"Pastinya kita semua prihatin. AL ini kan dosen jadi mestinya memberi contoh yang baik, ini justru membikin jelek citra pendidikan dan Kota Balikpapan," beber dia.
Tersangka AL dalam kesehariannya juga aktif dalam mengkritisi kebijakan publik di Balikpapan dengan analisis hukum maupun empiris.
Namun menurut legislator yang kerap disapa Bang Dul ini, hal itu berbanding terbalik dengan perilakunya yang tidak beradab.
Sebelumnya dua pimpinan daerah di PPU dan Balikpapan juga melontrakan kekecewaan terhadap ulah AL. Mereka sepakat jika hukuman kebiri diberikan untuk AL.
Diberitakan sebelumnya, AL (44), oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan mencabuli anak di bawah umur, P (14), Selasa (7/9). Perilaku bejad AL dilakukan di salah satu hotel di pusat kota Balikpapan.
Baca Juga: Asik, Bontang Sumbang Angka Kasus Kesembuhan Tertinggi, Hari Ini Kaltim Nambah 215 Kasus
AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN