SuaraKaltim.id - Investasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diragukan oleh kuasa hukum MS, Mehbob. MS sendiri ialah korban pelecehan serta perundungan yang terjadi di Kantor Pusat KPI oleh rekannya sesama pegawai.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata Mehbob lewat keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/8/2021).
Ia menyebut penulusuran lebih jauh tak dilakukan KPI. Bahkan baginya apa yang disebut menelusuri oleh pihak KPI, hanya sekedar ngobrol biasa dengan para terduga pelaku.
“Investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti ‘ngobrol-ngobrol’ yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi. Bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya."
Baca Juga: 5 Artis Lepas Status Duda Tahun Ini, Terbaru Marthino Lio
“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” sambungnya.
Keragu-raguan itu juga diperkuat dengan tidak diikutsertakannya pihak eksternal dalam investigasi yang dilakukan KPI.
“Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang pelecehan seksual dan perundungan yang dialami,” ungkapnya.
KPI Klaim Investigasi Dilakukan secara Terbuka
KPI sebelumnya mengklaim akan bertindak secara transparan soal investigasi internal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami MS.
Baca Juga: Diklaim Ampuh Hilangkan Racun, Ini 7 Manfaat Air Hangat yang Jarang Diketahui
Namun hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan rapat oleh KPI. Tujunnya, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lain. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” kata Hardly Stefano Fenelon Pariela, Komisioner KPI.
Ia juga mengklaim, hingga kini KPI masih berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.
"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika hingga kini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.
“Belum pernah ada permintaan apapun (dari Polisi, Komnas HAM atau LPSK). Kalau ada permintaan dari lembaga yang berwenang untuk kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan itu dilakukan secara resmi kami akan menyerahkan.” paparnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012.
MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Bahlil Ungkap Prabowo akan Tetapkan KPI ke Menterinya untuk Target 100 Hari Kerja
-
Sunarso Ungkap Upaya BRI Kejar Dua KPI: Cetak Laba dan Berdayakan UMKM
-
Viral Video Toyor Istri, Gus Miftah Disorot dalam Memperlakukan Perempuan
-
Gawat! Setengah Juta Lebih Kasus Perundungan Dokter Terjadi di Rumah Sakit, Kemenkes RI Bongkar Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim